Sekwan Gusti Agung Made Wardika Bacakan Pembahasan DPRD Badung Terkait APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Badung terkait Ranperda APBD Badung TA 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti, Jumat (29/11/2024). (Foto: Humas DPRD Badung)

Badung, LenteraEsai.id – Sekretaris DPRD Badung (Sekwan) Gusti Agung Made Wardika membacakan hasil pembahasan DPRD Badung terkait Ranperda APBD Badung tahun anggaran 2025. Hasil pembahasan tersebut dibacakan pada rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti, Jumat (29/11/2024).

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Wabup Ketut Suiasa, Pj. Sekda IB Surya Suamba bersama pimpinan OPD di lingkup Pemkab Badung. Yang menarik, rapat paripurna ini dihadiri seluruh anggota DPRD Badung yang berjumlah 45 orang.

Bacaan Lainnya

Adapun dokumen penganggaran dan produk hukum daerah tersebut, ujarnya, berupa Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wasasan Kebangsaan, Ranperda tentang Desa Wisata, dan Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Secara formal, dokumen penganggaran daerah telah disampaikan dan dijelaskan oleh Bupati Badung pada Rabu, 9 Oktober 2024 dengan komposisi RAPBD tahun anggaran 2025 sebagai berikut. Pendapatan daerah Rp10,4 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp9,6 triliun, pendapatan transfer Rp799. miliar.

Selanjutnya belanja daerah Rp 10,5 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp5,5 triliun, belanja modal Rp3,1 triliun, belanja tidak terduga Rp72 miliar, belanja transfer Rp1,7 triliun, sehingga total (defisit) minus Rp15,7 miliar.

Selanjutnya, pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp115,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp100 miliar, pembiayaan netto Rp15,7 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan (silpa) Rp0 (nol).

Setelah rancangan tersebut dibahas, ujar Agung Wardika, hasilnya sebagai berikut. Pendapatan daerah semula Rp10,4 triliun bertambah menjadi Rp10,67 triliun. Terdiri atas PAD Rp9,68 triliun, pendapatan transfer bertambah menjadi Rp981,8 miliar.

Belanja daerah semula Rp 10,5 triliun  bertambah menjadi Rp 10,68 triliun yang terdiri atas belanja operasi menjadi Rp6.06 triliun, belanja modal turun menjadi Rp2,86 triliun, belanja tidak terduga bertambah menjadi Rp237 miliar, belanja transfer turun menjadi Rp1,52 triliun sehingga total (defisit) tetap Rp15,7 miliar.

Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan tetap Rp115,7 miliar, pengeluaran pembiayaan tetap Rp 100 miliar, pembiayaan netto tetap Rp15,7 miliar sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan (silpa) Rp 0 (nol). Jadi RAPBD tahun 2025 Rp10,7 triliun.

“Untuk itu terhadap dokumen penganggaran tersebut, kiranya dapat disetujui serta disepakati, dalam nota kesepakatan antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung, untuk selanjutnya akan dimohonkan evaluasi gubernur dan terhadap 3 (tiga) produk hukum lainnya untuk mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Gusti Agung Made Wardika. (LE-VJ)

Pos terkait