Sebanyak 7.032 Pelanggar Terjaring Ops Zebra Selama Sepekan di Bali

Kaposko Opsda Bali AKP Ketut Suandi SH. (Foto; dok Bidhumas Polda Bali)

Denpasar, LenteraEsai.id – Sebanyak 7.032 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Agung yang digencarkan di berbagai jalan raya oleh jajaran Polda Bali sejak sepekan terakhir ini.

Pelanggar sebanyak itu terdiri atas 5.032 pengemudi kendaraan bermotor yang diberikan sanksi teguran, 264 ETLE (tilang elektronik) dan 1.739 terjaring tilang manual, kata Kaposko Opsda Bali AKP Ketut Suandi SH kepada pers di Denpasar, Minggu (10/9/2023).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, Ops Zebra Agung kali ini sebetulnya mengedepankan fungsi preemtif dan preventif, yaitu untuk mencegah dan menghilangkan niat orang untuk melakukan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, namun tetap didukung dengan penegakan hukum.

Sasaran penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang menjadi prioritas pada operasi kali ini, yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara sambil bermain handphone, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih dan over dimention atau over load, karena pelanggaran ini sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain, yang berakibat fatalitas, ucapnya.

Operasi kepolisian terpusat tahun ini, bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif menjelang dilakukannya Operasi ‘Mantap Brata 2023-2024’ di wilayah hukum Polda Bali.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali, mari kita bersama tertib berlalulintas dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara, dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, agar Kamseltibcarlantas Bali yang kita cintai tetap stabil, aman dan kondusif,” ucap Kaposko, menyerukan. (LE/Dep)

Pos terkait