Gianyar, LenteraEsai.id – Program Udayana Mengabdi yang juga merupakan program kerja hukum, sosial dan budaya dari pelaksanaan KKN PPM Periode XXVII Tahun 2023, dilaksanakan di Desa Belega, Kabupaten Gianyar pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut Tim Pengabdian melakukan sosialisasi dan penataan padruwen desa (harta kekayaan ) adat khususnya mengenai penyusunan Pararem tentang Baga Utsaha Padruwen Desa, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Desa Adat Belega.
Ketua Tim Pengabdian sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan KKN Dr I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari SH MKn menjelaskan, tujuan pengabdian adalah dalam rangka memberikan pengetahuan tentang pentingnya dilakukaan penataan padruwen desa sekaligus dapat melakukan pendampingan penyusunan produk hukum Pararem.
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Pengabdian yang terdiri atas 4 mahasiswa program studi Magister Ilmu Hukum dan 16 mahasiswa KKN dari berbagai prodi dan fakultas di lingkungan Universitas Udayana. Adapun dari pihak Desa Adat Belega tampak hadir Bendesa Ida Bagus Made Sujana, prajuru, Angga Sabha dan krama desa adat setempat yang berjumlah 70 orang.
Program tersebut mendapat apresiasi dari prajuru dan krama dan secara aktif berdialog dalam sesi diskusi. Kegiatan serupa ini merupakan bagian dari hilirisasi penelitian yang dari tahun ke tahun dilakukan melalui skema hibah pengabdian Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) Universitas Udayana. (LE/Gin)







