Terungkap Dalam Rapat DPRD, APBD Badung 2022 Alami Silpa Rp1 Triliun Lebih

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan empat Ranperda dalam rapat paripurna Dewan, diterima Ketua DPRD Badung Putu Parwata. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata tampak memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung pada Senin, 10 Juli 2023. Hadir mendampingi Ketua Dewan, Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta.

Seluruh anggota dewan (37 orang) terlihat kompak menghadiri rapat paripurna tahun kedua dengan agenda mendengarkan penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung tahun 2022, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2043 dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.

Bacaan Lainnya

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang berhalangan hadir dalam sidang paripurna DPRD Badung siang itu, lewat penjelasan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, menyampaikan beberapa hal secara panjang lebar, antara lain penjelasan mengenai pertanggungjawaban Bupati Badung tentang pelaksanaan APBD 2022, yakni terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,095 triliun lebih.

Sedangkan realisasi APBD Badung 2022 dijelaskan sebanyak Rp 4,609 trliun lebih, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer anggaran dari pemerintah pusat, transfer anggaran dari Pemprov Bali, pembagian hasil pajak dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Usai rapat paripurna dilakukan, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa ketika ditanya LenteraEsai (LE) mengenai Silpa yang tergolong besar dalam APBD Badung 2022 itu, menyebutkan bahwa hal tersebut terjadi karena pendapatan keuangan Badung pascapandemi Covid-19 sudah mulai membaik. Selain itu, Silpa cukup besar lantaran dilakukan program penghematan penggunaan anggaran, yang juga disertai dengan telah meningkatnya pendapatan masyarakat secara berangsur-angsur.

“Kami akui Silpa dalam APBD Badung 2022 lalu cukup besar. Tentunya Silpa itu nantinya akan kami gunakan untuk menunjang kegiatan yang bermanfaat dalam APBD Badung 2023 Perubahan,” ujarnya, menjelaskan.

Menanggapi adanya Silpa dalam APBD 2022 yang begitu besar, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong penggunaan Silpa itu untuk menguatkan ekonomi masyarakat. Apalagi Badung memprogramkan pembangunan industri ke depannya, di mana Ranperdanya telah diajukan dalam sidang DPRD.

“Ya Dewan minta pada eksekutif, Silpa APBD 2022 dapat digunakan untuk memperkuat perekonomian masyarakat,” ujar Parwata, bersemangat.

Dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Dewan, sehingga rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung dapat diagendakan sebagai wujud pengabdian serta tanggung jawab konstitusional guna menentukan strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Badung ke depan.

Turut hadir pada rapat tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, para tenaga ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.  (LE/Ima)

Pos terkait