Karangasem, LenteraEsai.id – Tiga warga negara Rusia yang menari dengan pose dan pakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, diringkus petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar bersama Kanim Kelas II TPI Singaraja yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Karangasem.
Ketiga bule tersebut dibekuk di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar pada Senin (1/5/2023) siang, selang beberapa jam setelah mereka menari dengan cukup ‘nyeleneh’ dan berbusana seronok di Pura Pengubengan Besakih pada Senin (1/5) pagi.
Pelacakan dan penangkapan yang tergolong cepat itu dilakukan petugas atas kolaborasi antara Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Singaraja dengan Inteldakim Kanim Denpasar.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Singaraja, Hendra Setiawan ketika dihubungi wartawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap WNA yang menari dengan pose tidak pantas di pura yang sangat disucikan umat Hindu tersebut.
“Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka. Keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan,” ujar Hendra Setiawan saat dihubungi wartawan lewat telepon selular.
Dua dari tiga warga asing yang diketahui berkebangsaan Rusia itu adalah wanita, yakni IN (35) dan ML (29), serta seorang laki-laki berinisial SN (37).
Hendra mengucapkan banyak terima kasih atas laporan yang diberikan masyarakat desa adat, sehingga pihak Imigrasi bisa membekuk ketiga WNA tersebut. Saat ini ketiganya diamankan di Kanim Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta menunggu masil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan hukum adatnya.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat dalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali, karena ini memudahkan kami dalam melakukan penindakan terhadap mereka yang ‘nakal’,” ucapnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengatahan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, langsung memerintahkan jajarannya untuk memburu dan meringkus WNA yang berprilaku tak pantas serta melanggar adat dan budaya masyarakat Bali tersebut.
“Saya langsung perintahkan seluruh jajaran keimigrasian untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati, dan tak berselang lama berhasil diamankan di daerah Ubud, Gianyar,” kata Barron, menjelaskan. (LE-DP)







