Ditinggal Sarapan, Uang Milik WNA Hilang Dari Vila di Tukad Mungga Buleleng

Sepakat damai di hadapan petugas di Mapolres Buleleng. (Foto: Dok Humas Polres Buleleng)
Buleleng, LenteraEsai.id – Ronny Gerd Leibelt (49), warga negara asing asal Jerman yang menginap di Villa Koko Beach Desa Tukad Mungga, Kabupaten Buleleng, melapor kehilangan uang dari kamar tempatnya menginap.
Sejumlah uang yang disimpan di dalam lemari kamar di vila tersebut, lenyap dari tempatnya saat ditinggal pergi untuk mencari sarapan. Kejadian itu oleh korban kemudian diberitahukan kepada salah seorang karyawan vila, Putu Agus Darwin (42), yang selanjutnya menemani korban untuk datang melapor ke pihak Polres Buleleng.
Di hadapan petugas, Gert Leibelt mengaku telah kehilangan uang yang ditaruh di dalam lemari vila tempatnya menginap sebanyak 800 Euro dan uang rupiah Rp1.900.000. Uang dikatahui hilang pada Sabtu, 7 Januari 2023 sekitar pukul 10.42 Wita sekembalinya korban dari mencari sarapan di luar vila. Jika dirupiahkan, kerugian yang diderita korban secara keseluruhan sebanyak Rp14.700.000.
Begitu menerima laporan dari Ronny Gerd Leibelt yang ditemani Putu Agus Darwin, dengan cepat Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika KP SIK MH dan Kanit 1 Pidum Ipda Andry Risky Ulfa STRK turun melakukan penyelidikan, berawal dari meminta keterangan korban dan beberapa saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan bukti permulaan yang cukup, yakni orang yang diduga telah mengambil uang milik korban berinisial Ketut RP (17), sehingga pada 9 Januari 2023 pukul 14.00 Wita, yang bersangkutan berhasil diamankan dan digiring ke Mapolres Buleleng.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil dompet milik korban yang tersimpan di dalam lemari kamar di vila, saat korban sedang pergi sarapan.
Terduga pelaku yang ketika itu sedang bersih-bersih di kamar vila, mengaku tiba-tiba tertarik untuk mengambil dompet korban yang berisi sejumlah uang dalam bentuk dolar Euro dan lembaran rupiah.
Dompet yang diambil tersebut berisi uang yang terdiri atas tiga lembar pecahan 100 Euro, dua lembar pecahan 20 Euro, delapan lembar pecahan 50 Euro dan 19 lembar pecahan 100 ribu rupiah. Kemudian uang tersebut ditaruh dan disimpan di jok sepeda motor milik terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika menyebutkan, karena uang hasil curian yang masih utuh dan juga pelaku mengakui perbuatannya serta mengembalikan uang kepada korban, akhirnya antara mereka sepakat menempuh jalan damai.
Pelaku Ketut RP meminta maaf dan korban kemudian memaafkannya, sekaligus meminta kepada penyidik untuk kasus tersebut dapat diselesaikan pada tahap penyelidikan dan penyidikan saja di Satreskrim Polres Buleleng.
“Karena ada kesepakatan kedua belah pihak antara korban dan pelaku, serta atas permintaan korban untuk tidak melanjutkan masalahnya, terlebih pelaku masih tergolong anak-anak, akhirnya kasus tersebut cukup hanya diselesaikan melalui restorative justice,” kata Kasatreskrim, menjelaskan.  (LE-BL)

Pos terkait