Denpasar, LenteraEsai.id – Tiga mahasiswa FH Unud yang tergabung dalam Student Community for International Law (SCIL), yakni I Komang Dananjaya (angkatan 2019), I Gede Yoga Pradana Putra (angkatan 2019) dan Putu Kanitha Putri Amaris (angkatan 2020), bergabung sebagai tim untuk mengikuti AMITY International Moot Court Competition 2022 (Kompetisi Peradilan Semu Internasional) ke-12 pada Selasa, 8 November 2022.
Sebagai tim mereka berhasil menduduki posisi 1st Runner Up atau Juara 2 di ajang prestisius AMITY International Moot Court Competition 2022 yang diselenggarakan oleh Amity Law School Noida, India secara daring pada tanggal 4-5 November 2022 itu. Kompetisi Peradilan Semu Internasional ini merupakan simulasi persidangan di hadapan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court), yang mana Tim FH Unud secara berturut-turut berperan sebagai Prosecutor (Jaksa).
Ajang ini dilaksanakan pada tingkat internasional yang diikuti oleh 136 tim. Tak hanya itu, 2 anggota tim FH Unud juga berhasil meraih penghargaan lainnya, yakni: 1st Best Oralist (Juara 1 Oralis terbaik) oleh I Komang Dananjaya dan 2nd Best Oralist (Juara II Oralis terbaik) oleh I Gede Yoga Pradana Putra. (LE-DP)
Sumber: www.unud.ac.id







