Buleleng, LenteraEsai.id – Kesal buah durian atau durennya diketahui hilang dari pohonnya di kebun, Gede Wija (44) datang melapor ke pihak Polsek Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali bagian utara.
Hilangkan buah duren di kebun di Banjar Dinas Pendem, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan itu, diketahui pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekitar pukul 11.30 Wita saat pemiliknya mengecek jumlah buah duren yang ada di pohonnya.
Atas dasar laporan tentang kehilangan tersebut, Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa SIP bersama Kanit Reskrim Ipda Kadek Widana SE dan unit opsnalnya, terjun melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, ditemukan petunjuk bahwa duren jenis kane hilang dari pohonnya setelah dicuri pasangan suami istri (Pasutri) yang berinisial Gede B (40) dan Ni Ketut S (35), warga asal Dusun Bingin, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan.
Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa SIP kepada pers, Rabu (19/10) mengungkapkan, karena permasalah ini masih tergolong tindak pidana ringan, pihaknya menyerahkan penyelesaiannya melalui Forum Sipandu Beradat yang ada di Desa Bebetin.
Kemudian pada Jumat, 14 Oktober 2022, komponen yang tergabung dalam Forum Sipandu Beradat, di antaranya Bhabinkamtibmas Aipda I Cening Darmayasa dan Perbekel Desa Bebetin I Gede Susanta, sepakat untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian atas kasus pencurian buah durian di Banjar Dinas Pendem, Desa Bebetin tersebut.
Setelah dilakukan pertemuan di Kantor Perbekel Desa Bebetin, pasangan suami istri Gede B dan Ni Kadek S, mengakui perbuatannya telah telah mengambil satu buah duren di kebun milik korban. Duren diambil dengan cara Gede B memanjat pohon, sedangkan Ni Kadek S menunggu di bawah pohon.
Jadi pada pokoknya Pasutri itu mengaku mengambil hanya sebuah durian dari kebun milik Gede Wija, sehingga keduanya kemudian meminta maaf atas perbuatan. Tidak hanya itu, Pasutri tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa.
Di harapan petugas forum, kedua pasangan suami istri sepakat mengaku nekat mengambil satu buah duren di kebun milik Gede Wija karena tekanan ekonomi.
Kapolsek menyebutkan, sehubungan telah adanya permintaan maaf dan juga Pasutri mengakui perbuatan yang dilakukan karena faktor ekonomi, akhirnya korban Gede Wija juga memaafkannya sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui Forum Sipandu Beradat.
Pada kesempatan itu Kapolsek Sawan menyampaikan, bila ada permasalahan yang sifatnya ringan dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalahnya dengan baik, cukup hanya melalui Forum Sipandu Beradat. Dengan kata lain tidak melalui proses hukum, dan tertunya terhadap permasalakan yang tergolong ringan, katanya. (LE-BL)







