Bangli, LenteraEsai.id – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi dan Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti-Korupsi (MPAK), Sosialisasi Diagnostic Assement Fraud Control Plan (FCP), dan Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK), yang digelar pada Selasa (30/8) di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli.
Acara yang digelar secara tatap muka dan online tersebut juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP) Provinsi Bali, Muhamad Mansyukur; Tim Fasilitator BPKP Perwakilan Provinsi Bali; Sekda Bangli, Ida Bagus Gde Giri Putra; Inspektur Daerah Kabupaten Bangli, Jro Penyarikan Widata; Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli; para Camat se-Kabupaten Bangli; Direktur Rumah Sakit Umum Bangli; serta undangam lainnya.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan bahwa diperlukan langkah-langlah strategis dan prioritas utama dalam berbagai program dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera, Salah satu aspek di dalam mewujudkan program yang bernilai strategis tersebut adalah Pemberantasan Korupsi.
“Pemberantasan korupsi memiliki prioritas yang tinggi dan menjadi komitmen seluruh komponen bangsa untuk mewujudkannya. Demikian pula tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dengan mengedepankan akuntabilitas dalam semua bidang, menjadi kunci bagi keberhasilan pemnerantasan korupsi,” ungkap Bupati Sedana Arta.
Lebih lanjut disampaikan, tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance), menjadi cita-cita dan harapan bagi kita semua. Korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, karena berakibat secara signifikan terhadap segala aspek kehidupan, khususnya aspek sosial dan ekonomi.
Hal tersebut sejalan dengan Visi Kabupaten Bangli Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli dan Misi ke-7 yaitu mengembangkan sistem tata kelola Pemerintahan Daerah berbasis TIK yang efektif, efisien terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah. “Dengan Visi dan Misi tersebut diharapkan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bangli dapat dilakukan secara akuntabel, transparan, efektif, efisien, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” imbuhnya.
Sedana Arta berharap melalui Sosialisasi dan Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti-Korupsi (MPAK), Sosialisasi Diagnostic Assement Fraud Control Plan (FCP), dan Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Pemerintah Kabupaten Bangli, semoga dapat meningkatkan semangat dan rasa jengah untuk melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik serta berani melakukan lompatan-lompatan pelaksanaan pembangunan yang tentunya tetap berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pembangunan yang dilakukan sekiranya dapat diberikan asistensi oleh rekan-rekan BPKP perwakilan Bali, baik melalui pembinaan langsung maupun melalui kordinasi dan konsultasi oleh APIP kami di Kabupaten Bangli,” harapnya.
Bupati asal Desa Sulahan ini juga menyampaikan, bahwa pembangunan strategis yang telah dilaksanakan meliputi pembangunan alun-alun, Gedung RSU Bangli, gedung DPRD, dan gedung BMB serta pada tahun ini dilanjutkan pembangunan Anjungan Penelokan untuk dapat mendongkrak pariwisata, pembangunan drag race, dan pembangunan lanjutan RSU Bangli serta pembangunan infrastruktur lainnya yang strategis.
Pihaknya juga meminta kepada peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti kegiatan ini secara penuh dan bersungguh-sungguh serta menumbuhkan rasa jengah untuk mewujudkan Bangli Era Baru.
“Sehingga Kabupaten Bangli yang kita cintai mampu mengejar ketertinggalan dan akhirnya bisa bersaing dengan Kabupaten / Kota yang lain di Bali. Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPKP Perwakilan Provinsi Bali yang memilih Kabupaten Bangli untuk pelaksanaan sosialisasi ini, semoga dapat berjalan seperti yang kita harapkan bersama,” tutup Sedana Arta.
Sementara itu Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP) Provinsi Bali, Muhamad Mansyukur dalam sambutannya menyampaikan, Bangli kedepan dengan potensi yang luar biasa akan menjadi lebih maju dari kabupaten yang lain di Provinsi Bali. “Maka dari itu harus kita kawal bersama dengan membangun komitmen bersama diseluruh jajaran OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli,” imbuhnya.
Ditambahkan dengan pengaruh pandemi Covid-19, struktur APBN, APBD Kabupaten Bangli menjadi sangat tertekan, dilihat dari PAD di hampir semua daerah belum mandiri, kalau dibandingkan dengan PAD dengan total pendapatannya masih rendah, (dibawah 25). Sementara yang bisa dianggap mandiri itu diatas 50.
“Kalau dilihat strukturnya APBD, APBN sudah dilanda divisit, artinya kita sudah merancang dan memang kita kurang, antara target pendapatan yang kita harapkan dengan total belanja, maka dari itu anggaran tersebut harus betul-betul kita kawal sebaik- baiknya, sebagaimana sering disampaikan oleh Presiden, satu rupiah pun yang keluar dari anggaran harus dipastikan bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Maka dari itu, BPKP dalam hal ini yang direspon dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. Dalam rangka pengawalan APBN ini, kita perlu menjaga tata kelolanya, kemudian management resikonya, termasuk kontrolnya.
“Dalam hal ini memang kita lebih fokus pada sistem pengendalian intern pemerintah yang mana dalam sosialisasi ini diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, dengan harapan nantinya semua pimpinan OPD dan anggotanya memiliki satu kesadaran penuh untuk mencegah terjadinya korupsi,” ungkap Mansyukur.
Seluruh OPD diharapkan mampu memetakan resiko-resiko korupsi di semua OPD, setelah dipetakan kemuadian dilakukan analisis kira-kira dampaknya yang terbesar yang mana kemudian digabungkan dengan kemungkinan terjadinya. Jika dampak terbesar ditambah kemungkinan terjadinya yang sering, itulah resiko terbesar terkait korupsi yang perlu dikendalikan yang disebut Fraud Control Plan (FCP).
“Kita coba memetakan, analisis dan pilih resiko yang paling besar, mudah mudahan dengan dilaksanakan hal tersebut mampu menjaga akuntabilitas keuangan daerah dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya. (LE-BG)







