Amlapura, LenteraEsai.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem melakukan audiensi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Karangasem di Amlapura, Selasa (5/7).
Rombongan KPU Karangasem yang terdiri atas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi IG Krisna Adi Widana, Ketua Divisi Parmas dan SDM Putu Deasy Natalia SPd, Ketua Divisi Hukum Luh Kusmirayanti SH beserta staf KPU Karangasem, diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Aji Kalbu Pribadi SH MH, di ruang kerja Kajari Karangasem.
Tampak ikut menyambut kendatangan rombongan KPU Karangasem, antara lain Kepala Seksi Intelejen Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, Kasi Datun, dan Kasi Pidum Kejari Karangasem.
Dalam pertemuan tersebut, Krisna menjelaskan bahwa maksud kedatangan KPU Karangasem adalah untuk bersilaturrahmi dan perkenalan serta dalam rangka koordinasi menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Lebih lanjut, Krisna menjelaskan tentang masa tahapan yang sudah ditetapkan dan akan dilaksanakan. “Sebagai informasi, tahapan yang sebentar lagi akan kita laksanakan adalah verifikasi pendaftaran partai politik,” ujar Krisna, menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Aji Kalbu Pribadi, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan silaturrahmi KPU Karangasem. “Kejaksaan Negeri Karangasem akan selalu mencoba menjalin kerja sama dengan KPU Karangasem sebagaimana tugas dan fungsi yang berlaku,” kata Aji Kalbu.
Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem juga menyampaikan harapan agar kondisi Kabupaten Karangasem tenang dan kondusif dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Pesan penting dari Aji Kalbu kepada KPU Karangasem, adalah yang terkait dengan penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu, di mana KPU Karangasem diingatkan, dalam menggunakan hendaknya dapat dilaksanakan sebagaimana ketentuan dan aturan perundangan yang berlaku. (LE-KR)