Klungkung, LenteraEsai.id – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengumpulkan dan memberikan arahan kepada para pedagang di Devil’s Tears, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada Minggu (1/4).
Poin penting yang disampaikan Bupati Suwirta adalah tentang fasilitas kios hasil penataan objek wisata Devil’s Tears untuk segera dapat dimanfaatkan. Mengenai konsep pemanfaatannya diserahkan kepada para pedagang untuk mendiskusikan atau rembug bersama.
Total ada 10 kios untuk dimanfaatkan bersama 20 pedagang. Disilahkan untuk segera ditempati, namun perlu didiskusikan agar kepentingan semua pedagang terakomodir. Kemudian mengenai biaya sewa per unit akan dihitung menggunakan appraisal.
“Karena pertimbangan kenyamanan dan keindahan tempat rekreasi, jumlah kios yang disediakan cukup 10 unit, disilahkan kepada para pedagang rembug untuk memanfaatkan bersama,” kata Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga memberikan arahan agar jenis dagangan yang disuguhkan bervariasi. Memperhatikan ketertiban, kebersihan dan kenyamanan pengunjung. Serta mentaati larangan iklan rokok di area ini.
Turut mendampingi bupati memberikan pengarahan di hadapan para pedagang itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Putra Wedana. (LE-KL)







