Karangasem, LenteraEsai.id – Polemik pemilihan prajuru Desa Adat Liligundi, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem yang tidak sesuai aturan sepertinya sampai saat ini masih belum menemukan titik terang, hingga membuat masyarakat kembali melakukan aksi demo di depan pura desa setempat, Kamis (20/1/2022).
Demo yang dilakukan oleh puluhan warga masyarakat Desa Adat Liligundi tersebut pun membentuk kesimpulan, di mana masyarakat sepakat untuk membentuk prajuru desa yang baru, sekalipun itu dianggap sah atau tidak.
“Kita akan membentuk prajuru baru, entah itu dianggap sah atau tidak itu urusan kedua, yang penting masyarakat Desa Adat Liligundi bisa mendapat pelayanan yang nyaman dalam setiap ada keperluan dengan prajuru,” kata salah seorang warga Desa Adat Liligundi, I Komang Wenten.
Komang Wenten menyebutkan, pembentukan prajuru desa yang baru tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, dan akan menurunkan semua warga yang selama ini menolak tentang perarem dan kesewenang-wenangan dari prajuru desa yang kini berkuasa.
“Kita akan turun ke desa bersama dengan warga yang menolak untuk membentuk prajuru desa yang baru, tentu dengan tidak melanggar aturan, karena jangan sampai kita yang menyampaikan yel-yel terkait pelanggaran aturan, kita sendiri nantinya yang ikut melanggar. Karenanya, kita akan tetap mengikuti aturan yang ada,” kata Komang Wenten.
Pembentukan prajuru desa yang baru nantinya akan disampaikan kepada pemerintah untuk diketahui, termasuk sepekatan masyarakat Desa Adat Liligundi yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap prajuru desa yang lama, juga akan disampaikan ke pemerintah.
“Itu untuk diketahui, apakah nanti prajuru yang baru itu dianggap sah atau tidak, itu urusan belakangan. Yang terpenting masyarakat punya prajuru yang baru saja sudah cukup, walaupun nanti tidak ada bantuan atau apapun kita tidak masalah,” kata Komang Wenten, menandaskan. (LE-Jun)







