Amlapura, LenteraEsai.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Yayasan Kesatria Keris Bali (YKKB) dan perwakilan dari 15 banjar yang ada di lingkungan Desa Adat Karangasem, datang ‘menggeruduk’ Gedung DPRD Karangasem di Amlapura, Selasa (18/1/2022).
Kedatangan warga desa adat ke gedung dewan tersebut, adalah untuk menyampaikan aspirasi perihal sepak terjang Bendesa Adat Karangasem yaitu I Wayan Bagiarta, yang dianggap telah melanggar beberapa ketentuan yang berlaku di desa adat.
Sehubungan dengan pelanggaran yang telah dilakukan, yang diduga terkait dengan dukung-mendukung masalah keberadaan sampradaya asing, warga desa adat memohon supaya Wayan Bagiarta secepatnya dapat dilengserkan dari jabatannya selaku Bendesa Adat Karangasem.
Kedatangan puluhan warga adat tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika yang didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, Ketua Komisi I I Nengah Suparta dan Sekwan I Nengah Mindra.
Klian Banjar Wirya Sari I Made Arnawa yang ditunjuk selaku juru bicara 15 banjar di Desa Adat Karangasem, menerangkan bahwa kedatangan mereka ke Gedung DPRD Karangasem adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait beberapa persoalan yang ada di Desa Adat Karangasem.
“Ini hanya sebagian kecil dari kami, karena setiap banjar hanya diwakili oleh 3 sampai 5 orang saja. Maunya kami datang dengan 20 orang perwakilan per banjar, tapi dari hasil koordinasi dengan Polres Karangasem disepakati segitu untuk mentaati protokol kesehatan,” kata Made Arnawa.
Made Arnawa menyebutkan, sebelum menyampaikan aspirasi ke DPRD Karangasem, warga adat sebelumnya sudah melakukan paruman dengan Bendesa Adat terkait beberapa permasalahan yang ada. Pada kesempatan itu Bendesa Adat sempat mengaku keliru dan siap menghapus tanda tangan yang sempat dibubuhkan, yang berujung kekeliruan.
Namun, lanjut Made Arnawa, setelah ditunggu-tunggu ternyata Bendesa Adat ingkar janji, sehingga sejumlah permasalahan yang sempat timbul menjadi mentok, alias tidak terselesaikan.
“Karena permasalahan tersebut mentok, akhirnya kami putuskan untuk ‘mesadu’ kepada para wakil kami di DPRD Karangasem untuk mengawal masalah ini di MDA, dan kami berharap masalah ini dapat secepatnya diselesaikan,” ujarnya.
Ditanya tentang persoalan yang dimaksud adalah tentang isu terpaparnya Bendesa Adat Karangasem ke dalam aliran sampradaya asing, Made Arnawa tidak membantahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan pihaknya pasti akan mengawal permasalahan tersebut agar secepatnya dapat terselesaikan. Tapi, lanjutnya, selama proses masih berlangsung warga Desa Adat Karangasem diminta bersabar, karena pihaknya masih harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MDA dan instansi terkait lainnya.
“Semua aspirasi sudah kami terima dan poin-poin permasalahannya sudah kami catat, nanti akan kami koordinasikan dulu dengan MDA dan yang lainnya. Semoga secepatnya dapat terselesaikan dan mendapat hasil yang terbaik untuk kita semua,” kata Wayan Suastika, menyampaikan. (LE-Jun)







