Denpasar, LenteraEsai.id – Aparatur Kelurahan Ubung, Kota Denpasar melakukan pembinaan kepada pedagang barang-barang bekas atau rongsokan untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mulai meningkat seiring memasuki musim penghujan sejak beberapa pekan ini.
Pembinaan dilakukan dengan memberikan sosialiasi masalah pengelolaan kebersihan dan penataan barang bekas, sehingga tidak sampai menimbulkan genangan air yang dapat dipakai sarang nyamuk, termasuk membuat lingkungan menjadi jorok.
Kegiatan pembinaan dilakukan oleh Lurah Ubung I Wayan Ariyanta bersama Kepala Lingkungan (Kaling) Sari, I Gede Sumantra, serta Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas), I Wayan Sudarta dan Made Sudiana, di wilayah Ubung, Denpasar pada Selasa (18/1).
Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Ariyanta menyampaikan pengusaha barang bekas diwajibkan menata barang-barang dengan rapi dan tidak mengganggu lingkungan di sekitarnya. Hal ini untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya kesan kumuh di lokasi usaha dan menghindari terjadinya genangan air hujan yang berdampak pada penyebaran DBD.
“Para pedagang barang bekas silakan melakukan kegiatan usaha tapi dampak buruk dari kegiatan usaha itu harus menjadi atensi dan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya, menekankan.
Lebih lanjut Ariyanta menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sesuai hasil pemantauan atau monitoring oleh Satlinmas. Hasil dari monitoring di wilayah oleh Satlinmas akan ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan bersama Kaling setempat.
Pembinaan yang dilakukan siang itu tampak disambut baik oleh para pedagang barang-barang bekas, di mana mereka berjanji akan menata barang dagangannya dan menjaga kebersihan tempat usaha. (LE-DP)







