Viral Video Bocah Tejakula ‘Digilir’ Empat Orang, Polisi Periksa Para Pelaku

Jumpa pers yang digelar Sat Reskrim Polres Buleleng atas beredarnya vidio setubuhi anak di Tejakula

Buleleng, LenteraEsai.id – Perbuatan asusila terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng, Bali bagian utara dengan melibatkan sejumlah anak, sehingga sempat menggegerkan dunia maya dikarenakan videonya beredar dan sangat viral.

Dengan beredarnya video perbuatan cabul yang dilakukan oleh beberapa orang yang diduga terjadi di dalam sebuah kamar itu, dengan cepat disikapi Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Yogie Pramagita SH SIK.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng diketahui bahwa perbuatan asusila tersebut terjadi pada hari Selasa, 7 Desember 2021 sekitar pukul 10.30 Wita di sebuah rumah di salah satu desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Korban perempuan yang masih berumur 12 tahun, disetubuhi secara bergantian oleh empat anak yang masih di bawah umur, yakni berumur 14 tahun 1 orang, berumur 15 tahun 2 orang, dan berumur 16 tahun 1 orang.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian P yang didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie P serta Kasi Humas Iptu Sumarjaya, dalam jumpa pers kepada para awak media massa di Mapolres Buleleng, Senin (13/12) menyampaikan, kasus ini masih sedang diselidiki, dan dari pemeriksaan awal diketahui perbuatan tersebut dilakukian atas dasar suka sama suka.

“Terungkap suka sama suka. Walaupun demikian, karena ini terjadi terhadap anak di bawah umur, tetap dilakukan upaya hukum dengan mengedepankan undang-undang perlindungan anak,” ucap AKBP Andrian, menjelaskan.

Ia menyebutkan, terhadap korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan asusila seperti yang terlihat dalam tayangan video itu, sekarang ini sedang dimintai keterangan oleh petugas pada Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, ujarnya.

“Beri kesempatan kepada penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini dengan sebaik-baiknya. Dan setiap perkembangan lebih lanjut nanti akan segera kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” kata Kapolres Buleleng, menyampaikan.  (LE-BL)

Pos terkait