Cemburu Buta, Suami Aniaya Istri Siri yang Pijat Pria Pelanggan

Pelaku penganiayaan Heri berhasil diringkus pihak aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk

Jembrana, LenteraEsai.id – Heri (52), nekat menganiaya istri sirinya Ny Misri (35) yang ditemukan tengah memijat seorang pria pelanggannya, di rumah tinggalnya di wilayah Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Usai menganiaya istrinya hingga mengalami sejumlah luka gores dan memar, Heri berniat kabur ke daerah Jawa Timur, namun tak berhasil lolos setelah polisi menangkapnya di Pelabuhan Giminanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.

Bacaan Lainnya

Pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang mendapat informasi dari Polsek Denpasar Barat tentang adanya seorang pria yang akan kabur ke Jawa Timur setelah menganiaya istri sirinya, langsung melakukan pencegatan dan menangkapnya pada Sabtu (27/11) malam sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana SH SIK MIK didampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha SH MH kepada wartawan, Senin (29/11) mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi dari Polsek Denpasar Barat pada Sabtu (27/11), yang menyebutkan telah terjadi tindak penganiayaan terhadap seorang wanita.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku bernama Heri, kabur dari rumah istri sirinya menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi P-4231-FW, yang diduga kuat mengarah ke Pulau Jawa

“Dari informasi itulah, petugas kemudian berhasil meringkus Heri di Pelabuhan Gilimanuk, sebelum dia berhasil lolos menyeberang ke Jawa,” ujar Kapolres Dharmanatha, menjelaskan.

Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap, Heri nekat menganiaya istri sirinya Ny Misri setelah diliputi perasaan cemburu buta. Aksi itu bermula dari Heri yang pada Sabtu (27/11/2021) siang lalu datang mengunjungi Ny Misri di rumahnya di wilayah Denpasar Barat untuk tujuan memadu kasih.

Akan tetapi, Ny Misri tidak sertamerta bisa langsung menyambut dan meladeni Heri, karena masih memijat pelanggan seorang pria di dalam kamar.

Tak sabar menunggu, terlebih karena spontan merasa cemburu melihat Ny Misri memijat pelanggan lelaki, Heri langsung naik darah, masuk kamar dan menganiaya istri sirinya hingga menderita luka-luka gores dan lebam  di bagian mata dan bibir.

Sementara laki-laki yang sudah biasa menjadi pelanggan Ny Misri yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang pijat tradisional, lari tunggang langgang melihat pria tak dikenal datang mengamuk.

Kapolres Jembrana menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Heri yang penduduk Situbondo, Jawa Timur, mengakui perbuatannya, dan untuk penanganan lebih lanjut, tersangka akan diserahkan ke pihak Polsek Denpasar Barat.

Sebuah sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi P-4231-FW  yang dikendarai tersangka Heri, diamankan sebagai barang bukti tindak pidana, ujar Kapolres, menjelaskan.  (LE-JB)

Pos terkait