Gubernur Bali Minta Areal Sentra-sentra Garam Tidak Dibangun Vila

Karangasem, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terima kasih kepada Direktur Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma yang telah membantu para pelaku usaha garam tradisional lokal Bali dengan mengucurkan modal sebesar Rp 10 juta.
Gubernur menyampaikan hal itu pada acara penyerahan Kredit Mesari Pada Klaster Pangan Bank BPD Bali, untuk mendukung penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal, serta Surat Edaran Gubernur Nomer 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.
Dalam acara yang berlangsung pada Rabu (Buda Umanis, Julungwangi), 27 Oktober 2021 di Amed, Purwakerthi, Kabupaten Karangasem itu, tampak dihadiri Bupati Karangasem Gede Dana dan sejumlah kepala OPD di jajaran Pemprov dan Pemkab Karangasem lainnya.
Dalam sambutannya Gubernur Bali menegaskan tentang pentingnya semua pihak dapat mensyukuri apa yang ada di alam Bali yang dianugerahkan Hyang Pencipta. Ini adalah prinsip nomor satu dalam Ekonomi Kerthi Bali. “Apa yang ada, apa yang tumbuh, itu dipakai, dan ini yang diajarkan oleh leluhur kita,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, di sini ada garam yang sudah tumbuh sejak jaman dahulu. Kemudian di Karangasem juga ada arak, karena ada pohon ental, jaka, dan pohon kelapa yang bisa menghasilkan tuak, kemudian diolah menjadi arak. Jadi itu sudah menjadi sumber penghidupan, begitu juga dengan garam.
Ada lagi salak dari Karangsem, ada kain tradisional Bali berupa kain tenun pengringsingan, dan berbagai jenis produk yang dihasilkan oleh alam Bali, baik berupa hasil pertanian, hasil kelautan, dan hasil industri kerajinan rakyat. “Itulah anugerah yang dititip oleh Hyang Pencipta sesuai dengan kondisi alamnya, sesuai dengan iklimnya yang diberikan kepada kita, kita rawat, kita bangun dan kita berdayakan sebagai sumber penghidupan,” ujar Gubernur Koster.
Jadi melakoni hidup itu harus membumi, sekali lagi apa yang ada di daerah sendiri, itu yang pakai. Seperti memanfaatkan garam Karangasem, salak, menggunakan endek, bahkan kalau ada arak, itu yang diminum. Jadi jangan memanfaatkan yang dari luar. Apa yang dihasilkan di sini, ini yang dimanfaatkan dan dipromosikan. Sehingga inilah yang namanya ekonomi rakyat, ekonomi yang membumi, ekonomi yang berpijak pada sumber daya lokal yang digerakan oleh pelaku seperti petani, nelayan, atau perajin, ucapnya.
Agar pelaku atau para petani garam ini terorganisir, Gubernur Koster mengharapkan bisa membentuk lembaga seperti Koperasi UMKM. Termasuk ke depannya perlu difasilitasi pendampingan untuk produksi garamnya, dan harus orang yang mengerti dicari untuk mendampinginya.
“Di Buleleng ada Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan di Dusun Gondol, Gerokgak, bisa didatangkan untuk mengedukasi, atau bisa menggunakan ahli dari Unud ataupun Undiksha yang memiliki program studi kelautan. Supaya ilmunya itu diterapkan di masyarakat,” katanya.
Kemudian di dalam produksi garam tradisional lokal Bali, Gubernur Koster mengharapkan adanya pasar. Untuk pasar ini, produknya harus dibranding dengan kemasannya supaya lebih menarik. Selanjutnya, yang paling utama pasar itu adalah orang daerah sendiri. Seperti di Karangasem jumlah penduduknya 521.000, atau di Bali jumlahnya 4,3 juta yang mesti memanfaatkan garam tradisional lokal Bali ini (ada garam Amed di Karangasem, garam Tejakula dan garam Pemuteran di Buleleng, garam Kusamba di Klungkung, garam Gumbrih di Jembrana, garam Klanting di Tabanan, hingga garam Pemogan dan Pedungan di Denpasar, red).
Masyarakat Bali wajib menggunakan produk-produk dari hasil masyarakat Bali itu sendiri, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Apalagi kualitas garam kita sangat bagus, di luar pakai, masak kita tidak memanfaatkannya, padahal produk kita bagus,” ujar Gubernur jebolan ITB itu, mengingatkan.
Ia mengatakan, pasar produk garam harus masyarakat Bali sendiri, di mana yang buat krama Bali, dan yang memakai krama Bali, yang menjadi pelaku usaha krama Bali, yang mensuport permodalannya krama Bali, terus penggiatnya juga krama Bali. Jadi kalau semua bisa dijalankan dengan pola seperti itu, maka ekonomi itu akan berkembang di wilayah Bali. Lalu di mana letak tanggung jawab pemerintah?, kata Gubernur, yang dijawabnya sendiri, pemerintah harus hadir memfasilitasi dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018, terus untuk kelanjutan khusus untuk garam, dikeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomer 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.
Kehadiran Pemerintah Provinsi Bali pada kepemimpinan Gubernur Wayan Koster tidak hanya berhenti sampai keluarnya Pergub Nomor 99 Tahun 2018 dan SE Gubernur Nomer 17 Tahun 2021, namun mantan anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan iitu juga menelusuri peraturan di pemerintah pusat yang berkaitan dengan garam.
“Usut punya usut, soal garam ini ternyata ada Kepresnya Nomor 69 Tahun 1994 tentang Garam Beryodium, dan hal ini menjadi kendala untuk pengembangan garam tradisional. Atas kondisi ini, dan adanya berbagai masukan, saya langsung adakan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan langsung tunjukan, dan saya sikapi berupa surat supaya Kepres tersebut direvisi. Kurang dari 2 minggu, saya juga ajukan surat kepada Bapak Presiden untuk mengoreksi regulasi tersebut. Karena Kepres tersebut tidak berpihak kepada rakyat, dan akibatnya produk lokal kita tergencet terus. Kita malu, di negara maritim kita mengimpor garam, di negara agraris kita mengimpor beras hingga bawang putih, malu kita. Harusnya kita yang ekspor, itu baru benar,” ujarnya seraya mengungkapkan bahwa usul perubahan Kepres tersebut sudah direspon, untuk nantinya diubah menjadi Perpres.
Demi meningkatkan produksi petani garam tradisional lokal Bali, Gubernur Koster meminta kepada pasar modern di Bali untuk ikut serta memasarkannya. “Kalau ada pelaku usaha modern yang menolak, akan saya panggil. Karena hidup berusaha di Bali, harus saling menghidupi. Jangan mau hidup sendiri, dan harusnya jual produk lokal kita,” katanya, tegas, sambil menambahkan, “Ini adalah ekonomi berdikari, sumbernya dari kita, kita yang mengembangkan,, dan kita yang memanfaatkan.”
Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster dengan tegas menyatakan, “Untuk meningkatkan pasar produksi, ketika permintaan sudah meningkat, maka saya minta para bupati harus menjaga, melindungi sentra-sentra garam di pesisir pantai. Jangan didesak oleh bangunan-bangunan di sekelilingnya.”
“Di wilayah-wilayah sentra garam, batasi perizinan untuk pembangunan di luar itu, supaya produksi garam berkembang. Jangan juga dibangun vila di wilayah sentra-sentra garam, nanti lama kelamaan sentra garam kita akan mati,” kata Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
Sementara itu, Ketua Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Amed Bali, Nengah Suanda dalam testimoninya menyampaikan, penyerahan Kredit Mesari pada Klaster Pangan Bank BPD Bali sangat mampu membangun masyarakat Bali sesuai dengan namanya mesari.
Karena penamaan mesari ini, diyakini mampu memberikan suatu keuntungan yang luar biasa untuk Bali. Jadi ini (acara penyerahan kredit mesari pada klaster pangan Bank BPD Bali, red) tidak terlepas dari permohonan saya kemarin kepada Bapak Gubernur Bali yang sangat merespon luar biasa, setelah mendengarkan aspirasi kelompok-kelompok petani garam yang ada di Bali terkait permohonan permodalan dengan bunga rendah,” ujarnya.
Anggota petani garam, setelah mendengarkan sosialisasi kredit mesari ini, sangat luar biasa peminatnya, walaupun plafond kredit mesari ini diberikan Rp 10 juta untuk seorang petani, akan tetapi harapan para petani angka pinjaman kreditnya dapat dinaikkan sampai Rp 50 juta/orang.
“Tetapi kami tetap bersyukur. Jadi seandainya anggota kami yang berjumlah 36 orang itu dapat semua, astungkara dapat kami jadikan modal untuk berproduksi,” ujarnya seraya mengatakan dengan kedatangan Gubernur Bali Wayan Koster ke lokasi para petani garam, tentu memberikan angin segar. Di mana para mantan-mantan petani terdahulu itu, kini sudah mau kembali berproduksi lagi. Sehingga mereka memerlukan dana dan hari ini sudah dijawab dengan hadirnya kredit mesari dari Bank BPD Bali, ucapnya.
Ketua Kelompok MPIG Amed Bali, Nengah Suanda di akhir testimoninya menyampaikan bahwa pihaknya sudah sempat mendaftarkan Indikasi Geografis Amed ini ke Uni Eropa, namun saat itu Uni Eropa bertanya, apakah pengawasan eksternalnya itu ada?. “Kemudian kami jawab ke Dirjen Kekayaan Intelektual, tetapi itu ditolak. Setelah kami telusuri, ternyata di Indonesia belum ada. Meskipun demikian, kami selalu bersyukur dan astungkara akan diaudit dari lembaga dari Italia dengan tujuan agar garam kami bisa diterima di Uni Eropa,” ucapnya seraya berharap kepada Gubernur Bali untuk dapat mengerahkan ASN-nya dan Bank BPD Bali ikut serta membeli garam produksi Amed.  
Sedangkan Direktur Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma melaporkan, dalam acara penyerahan kredit mesari ini, pihaknya khusus menghadirkan petani garam yang telah dibantu kreditnya dan sudah ada yang cair, seperti dari Desa Tejakula, Buleleng, Desa Kusamba, Klungkung. Sedangkan hari ini di Amed dilaunching kredit mesari ini.
Lebih lanjut ia meyampaikan bahwa BPD Bali telah membuat produk yang namanya Mesari yaitu Membangun Masyarakat Bali. Program ini merupakan pengembangan dari kredit usaha rakyat yang pemerintah menetapkan bunganya 9 persen, tapi pihaknya kembalikan lagi 3 persen di setiap akhir tahun. “Kredit mesari juga kami tambahkan benefit bagi kelompok-kelompok yang memang kami assessment memenuhi syarat untuk bisa dibantu dana kemitraan yang bentuknya bisa berupa pembelian peralatan atau proses produksi yang lebih bagus, dan di kelompok ini sebenarnya akan memberikan bantuan dana kemitraan dalam rangka peningkatan produksi dari pada petani garam,” katanya seraya menegaskan, kredit mesari bukan hanya untuk pembiayaan garam, namun bisa juga untuk berbagai sektor yang bersifat klaster, khususnya untuk sektor produksi di bidang pertanian dan lain sebagainya.
Dalam acara tersebut, Gubernur Wayan Koster bersama Bupati Karangasem Gede Dana, dan Direktur Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, menyaksikan penandatanganan PKS Bank BPD Bali dengan Koperasi Pemasaran MPIG Garam Amed Bali yang dilakukan oleh Kepala Cabang Bank BPD Bali Karangasem dengan Ketua Kelompok MPIG Garam Amed Bali.
Kemudian dilanjutkan dengan acara penyerahan Bantuan Kemitraan Pengolahan Garam Tradisional dan Program Mesari dari Bank BPD Bali yang diberikan secara langsung oleh Gubernur Bali kepada 1). Kelompok MPIG Garam Amed; 2). Kelompok Segara Nadi Pakurenan 1 Tianyar; 3). Kelompok Segara Nadi Pakurenan 2Tianyar; 4). Kelompok Segara Nadi Pakurenan 3Tianyar; 5). Kelompok Segara Nadi Pakurenan 4Tianyar; 6). Kelompok Segara Lestari 2 Yeh Malet; 7). Kelompok Surya Kencana Bahari Yeh Malet; 8). Kelompok Garam Tejakula, Buleleng; 9). Kelompok Garam Kusamba; dan 10).Kelompok Tunas Mekar Klungkung. (LE-KR1) 

Pos terkait