Mantan Bupati Mas Sumatri Diperiksa 5 Jam Terkait Dugaan Korupsi Masker

Karangasem, LenteraEsai.id – Terkait dengan dugaan korupsi pengadaan 512 ribu masker scuba senilai Rp2.9 miliar yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karangasem, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Yang terbaru, Selasa (31/8/2021), Kejari Karangasem memeriksa mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara dalam hitungan miliaran rupiah tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra saat dikonfirmasi, membenarkan terkait dengan pemanggilan terhadap Mas Sumatri untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi masker.

“Ya benar, Mas Sumatri kami panggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi masker yang dilakukan oleh Dinsos Karangasem, dan saat ini pemeriksaan telah selesai dilakukan,” kata Semara Putra.

Semara Putra mengatakan bahwa Mas Sumatri diperiksa selama 5 jam lebih oleh tim penyidik Kejari Karangasem. “Mas Sumatri diperiksa selama 5 jam lebih, dan ia tadi sempat rehat selama 1 jam,” ucapnya.

Semara Putra menyebutkan, sampai saat ini Kejari Karangasem telah memeriksa lebih dari 60 saksi terkait dengan dugaan korupsi masker yang dilakukan oleh pihak Dinsos Karangasem itu.

“Nanti penyidik akan memanggil saksi tambahan lagi yaitu orang yang disebut dalam keterangan saksi hari ini. Untuk jadwal nanti akan dibuat oleh penyidik,” kata Semara Putra, menandaskan.  (LE-Jun) 

Pos terkait