TNI dan Polri Bersinergi Serahkan Paket Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu di Karangasem

Karangasem, LenteraEsai.id – Masyarakat kurang mampu khususnya yang berada di Kabupaten Karangasem yang kini terimbas dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini diperpanjang dengan sebutan PPKM Level-3, sangat berharap uluran tangan dari pemerintah.

Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Made Dwi Susila, di Amlapura, Jumat (23/7) mengatakan, berkaitan dengan itu, pemerintah melalui lembaga TNI dan Polri sangat dipercaya untuk berdiri di garda terdepan dalam menanggulangi wabah pandemi Covid 19 ini.

Bacaan Lainnya

“Polres Karangasem selalu bersinergi dengan Kodim 1623/Karangasem dan juga pemerintah daerah Kabupaten Karangasem untuk selalu melangkah bersama-sama dalam membantu masyarakat agar jangan sampai kelaparan akibat PPKM Level-3 yang diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang,” kata AKP Dwi Susila.

Bantuan pemerintah baik yang disalurkan lewat Polda Bali maupun lewat Kodam IX Udayana yang selanjutnya didistribusikan ke Polres jajaran dan juga ke Kodim jajaran seluruh Bali, dan seterusnya disalurkan ke Polsek dan ke Koramil jajaran, akhirnya bermuara pada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di masing-masing desa untuk bersinergi menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kecil yang terimbas wabah pandemi Covid-19.

“Sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Babinsa tidak diragukan lagi dalam mengemban tugas mulia ini, karena merekalah yang tahu kondisi masyarakat yang ada di setiap desa, sehingga bantuannya bisa tepat sasaran,” ujar AKP Dwi Susila.

AKP Dwi Susila juga mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Darurat menjadi PPKM Level-3 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2021, dan ini juga merujuk perintah dari Presiden RI Joko Widodo, di mana PPKM diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. “Namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan situasi di daerah masing-masing,” ujarnya.  (LE-Jun)

Pos terkait