Jembrana, LenteraEsai.id – Perwujudan atau keberadaan kuburan yang dinilai cukup ‘ganjil’ di Banjar Mundu Tumpeng, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana menuai protes dan penolakan dari warga desa adat setempat.
Menurut beberapa warga, kuburan itu aneh dan mencurigakan, selain karena bentuk bangunan yang ada tidak seperti layaknya kuburan pada umumnya, juga orang yang melaksanakan kegiatan di kuburan waktunya berlangsung pada tengah malam.
Ketua Forum Peduli Banjar Adat Munduk Tumpeng Putu Merta Dana yang mewakili warga adat dan masyarakat Munduk Tumpeng Kaja mengatakan, pada intinya masyarakat menolak keberadaan kuburan yang lokasinya berdekatan dengan Pura Beraban Agung.
“Kami menolak, namun kemana seharusnya kami meminta pemecahan masalah ini, karena selama ini di desa sama sekali tidak ada titik temu mengenai jalan keluarnya,” ujar Merta Dana kepada pers di Negara, Sabtu (26/6/2021).
Ia menyebutkan, selama ini pihaknya sudah mengajukan keberatan tersebut ke Bendesa Adat, serta sudah pula bersurat ke DPRD Jembrana yang terbusannya disampaikan kepada Bupati Jembrana, Kejaksaan Agung, Kementerian Agama dan Majelis Desa Adat, namun belum juga ada tindak lanjut. Setelah dikonfirmasi, alasanya pandemi.
Penolakan masyarakat pada intinya meminta kuburan tersebut harus segera dipindahkan karena tidak sesuai dengan Tri Mandala (Asas duluan, tengah, teben) serta visi Gubernur Bali ‘Nangun Sad Kerthi Loka Bali’ yang pada pokoknya berintikan upaya mengajegkan Bali dengan asas Tri Hita Karana. Sementara kuburan itu jelas-jelas menodai kesucian Desa Adat Berambang, ucapnya.
“Selain itu juga, pendirian kuburan tidak ada sosialisasi ke masyarakat. Semula warga menduga kuburan tersebut sama dengan kuburan pada umumya di Bali. Pada saat paruman desa, masyarakat sudah jelas-jelas menolak, akan tetapi pembangunan kuburan tetap berjalan. Informasinya di kuburan tersebut akan ditata sebagai tempat wisata, tetapi sampai sekarang tidak terbukti sepertinya hanya mengalihkan perhatian masyarakat saja,” katanya, menjelaskan.
Sementara itu, Ketut Sutarma yang juga warga Banjar Munduk Tumpeng menambahkan, keberadaan kuburan Tionghoa yang dibangun sejak tahun 2017 itu, hingga kini tidak ada tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada pihak pemerintah terkait.
“Lantas harus ke mana lagi kami mengadu. Kami tegaskan bahwa warga masyarakat di desa kami menolak keberadaan kuburan tersebut, sekaligus berharap masalah ini tidak berlarut-larut, melainksan cepat dapat diselesaikan,” ucapnya.
I Kadek Warnaka, warga Banjar Munduk Tumpeng yang lain, menyatakan terkait pembangunan kuburan Tionghoa di dekat Bendungan Bundel itu, statusnya tidak jelas. Karenanya, ia selaku warga masyarakat tentu menolak keberadaannya, karena tidak sesuai dengasn tatanan pelaksanaan kehidupan masyarakat yang diwariskan oleh leluhur di desanya.
Dikaitkan dengan pelaksanaan hidup sehari-hari yang menerapkan konsep Tri Mandala (Hulu, Tengah dan Teben), letak kuburan tersebut janggal, yakni di hulu, yang menurut adat semestikan untuk tempat Parahyangan atau areal tempat suci.
Warnaka menambahkan, sekarang kuburan Tionghoa itu berada di hulu Banjar Munduk Tumpeng. “Saya selaku warga masyarakat sangat tidak setuju dan mohon kepada pimpinan desa untuk mengevaluasi kembali, mengkaji ulang berkoordinasi dengan masyarakat agar persoalan desa yang berlarut-larut, dan masalah kuburan tersebut cepat ada titik temu sehingga tidak ada keributan lagi,” katanya.
“Menurut saya kuburan itu tidak harus diusir, itu tidak. Tetapi ada solusi terbaik dari pemerintah desa dengan pemilik kuburan Budi Said untuk mencari solusi terbaik. Mungkin tempatnya dipindahkan sesuai dengan dreste desa adat yang berlaku di Desa Adat Berambang ,” ucapnya
Warnaka mengaku tidak tahu proses pembelian tanah dan pembangunan kuburan yang letaknya di ujung hulu desa itu, karena tidak pernah ada sosialisasi baik dari pihak pendiri maupun penjual lahan. (LE-JB)







