Karangasem, LenteraEsai.id – Guna menyatukan langkah visi dan misi untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, Kejaksaan Negeri Karangasem menggelar seminar bertajuk ‘Mewujudkan Good Governance di Kabupaten Karangasem’, bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (22/3).
Seminar pertama di Bali yang digagas Kejari Karangasem ini dimoderatori oleh Ketua Prodi Magister Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Ngurah Rai, Dr Ida Ayu Putu Sri Widnyani SSos MAP. Menghadirkan pula narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Bupati Karangasem I Gede Dana, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Dr Drs Sri Haryoso Suliyanto MSi CSFA dan Dekan FH Unud Dr Putu Gede Arya Sumarthayasa.
Bupati Dana dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi acara yang digagas Kejaksaan Negeri Karangasem ini. Dengan ini, dirinya memperoleh kesempatan bertemu langsung dengan seluruh OPD untuk menyampaikan visi strategis Pemerintah Karangasem, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Santi dan Nadi (Karangasem Prakerti Nadi).
Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan visi strategis Pemerintah Karangasem yang tertuang pada misi ke enam, yaitu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dengan sasaran terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Mengembangkan tata kelola yang baik bebas korupsi serta pelayanan publik yang prima.
Pemerintah diharapkan mampu bekerja dengan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Caranya, dengan mengelola sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan nyata dari masyarakat, sehingga pemborosan sumber daya dapat dihindari.
“Pemerintah harus tanggap dengan dua sisi, baik kemiskinan yang masih tinggi maupun potensi Karangasem. Mana yang harus dikelola dengan baik, digarap dengan baik agar berkontribusi terhadap turunnya angka kemiskinan di Karangasem,” kata Bupati Dana.
Gede Dana menyebutkan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik diarahkan untuk mewujudkan Good Governance melalui peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran. Kemudian, peningkatan kualitas penatausahaan aset dan pelaporan keuangan, peningkatan kualitas pelaksanaan dan pengawasan dan penyederhanaan kapasitas aparatur untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Ia juga meminta dukungan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan kinerja birokrasi yang harus fokus, lurus dan tulus. Fokus artinya hanya tertuju pada target, sasaran dan tujuan yang telah tercantum dalam perencanaan jangka panjang, menengah dan jangka pendek. Sehingga segala sumber daya dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Lurus yang artinya, birokrasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya senantiasa berpedoman pada norma, standar, prosedur dan kriteria. Termasuk taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan tulus artinya, kinerja yang senantiasa dilandasi dengan rasa pengabdian, pengorbanan yang ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ujar Bupati Dana, memaparkan.
“Saya dan Wabup akan bekerja fokus, lurus dan tulus. Hal ini harus diikuti oleh semua OPD di Karangasem. Bapak dan Ibu jangan malu dan ragu, jika saya dan Pak Wakil tidak fokus, tidak lurus, tolong ingatkan,” katanya, menekankan.
Bupati Dana juga menyebutkan, di bawah kepemimpinanya bersama Wabup Artha Dipa, beberapa upaya praktis dan konkret dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good governance). Di antaranya, dengan berusaha bekerja profesional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan job description dalam aktivitas birokrasi maupun pelayanan publik.
Kedua, secara kontinyu memperluas pengetahuan, wawasan dan keterampilan dalam rangka memperbaiki kualitas pekerjaan untuk pelayanan publik.
Ketiga, terbuka terhadap ide, gagasan dan pemikiran baru, karena dinamika lingkungan sekitar, senantiasa menuntut tindakan yang responsif dan adaptif. Keempat, memanfaatkan segala kesempatan untuk berperan menciptakan kondisi yang lebih baik, katanya.
Selain itu, Bupati kelahiran Datah 1 Januari 1968 ini juga mengatakan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pentingnya menerapkan reward dan punishment kepada aparaturnya. Reward adalah suatu bentuk penghargaan atau imbalan kepada seseorang atau kelompok yang telah berperilaku dan berprestasi baik untuk organisasi.
Sedangkan punishment, memberikan hukuman kepada individu atau kelompok karena kesalahan, kecurangan, malas dan tidak disiplin dalam pelaksanaan tugas sehingga merugikan organisasi, ujar Bupati Dana.
Acara seminar juga diisi dengan sesi tanya jawab dari perwakilan OPD yang hadir dan ditutup dengan penyerahan plakat dari Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem kepada para narasumber dan moderator. (LE-Jun/KR1)







