judul gambar
DenpasarHeadlines

Polisi: Usai Berhubungan Badan, Pelaku Tusuk Leher Janda Subang Tiga Kali

Denpasar, LenteraEsai.id – Hampir sebulan kasus tewasnya seorang janda asal Subang, Jawa Barat berlangsung, hingga akhirnya aparat Polda Bali berhasil dengan gemilang mengungkap kasus ini setelah melakukan perburuan hingga ke Jember, Jawa Timur.

Di mana, teka teki siapa pelaku perampokan dan pembunuhan janda cantik, Dwi Farica Lestari (24) di sebuah kamar homestasy di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar pada Sabtu, 16 Januari 2021 akhirnya terjawab sudah.

Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan memburu pelaku sampai ke Jawa Timur. Pelaku bernama Wahyu Dwi Setyawan (24) ditangkap saat bersembunyi di rumah mertuanya di Kelurahan Kraton, Kencong, Jember, Jawa Timur pada Jumat (12/2) lalu sekitar pukul 20.00 Wita.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih DK-5326-EF, senjata tajam jenis kerambit, helm ojol warna hijau dan sandal jepit motif kotak warna biru.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan dan olah TKP.  Berdasarkan keterangan dari saksi didapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku dan keberadaannya.

“Begitu mengetahui keberadaan pelaku, anggota Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah mertuanya di wilayah Jember, Jatim. Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya sudah menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis kerambit,” kata Dir Reskrimum Polda Bali didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi SH, di Mapolda Bali di Denpasar, Senin (15/2).

Mantan Kasubdit IV/Poldok Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menjelaskan, peristiwa sadis itu terjadi berawal dari pelaku dengan korban janjian untuk bertemu di TKP melalui sebuah aplikasi dunia maya pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 01.00 Wita.

Pelaku datang ke TKP mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna putih DK-5326-EF.  Tiba di lokasi, pelaku langsung menuju kamar lantai II yang ditempati korban. Kemudian mereka melakukan hubungan badan.

Usai berhubungan badan bukannya memberikan uang kepada korban, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan justru malah mengambil Hp dan dompet milik korban. Mengetahui barangnya diambil oleh pelaku, korban yang saat itu berdiri tanpa busana di samping tempat tidur berteriak minta tolong.

Teriakan korban membuat pelaku naik pitam. Pelaku langsung membekap mulut korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri. Selanjutnya tangan kanan mengambil senjata tajam jenis kerambit dari saku celana yang berada di atas tempat tidur. Tak berpikir panjang pelaku langsung menusuk leher korban.

“Semua luka pada leher karena senjata tajam. Ada 3 luka sudut di leher sebelah kiri dan kanan, 1 luka sudut leher tengah dan luka di leher kanan memotong pembuluh nadi besar yang menyebabkan kematian korban,” terang perwira lulusan Akpol tahun 1991 itu.

“Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Di mana pelaku sudah menyiapkan pisau jenis kerambit untuk menguasai barang-barang milik korban,” ucapnya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membawa Hp dan dompet milik korban lalu kabur lewat balkon belakang kamar. Dalam perjalanan menuju kos tempat tinggalnya, pelaku membuang Hp dan dompet di sungai dekat Jalan Pulau Kawe Denpasar Selatan.

Dir Reskrimum mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah di penjara selama 9 bulan lantaran terlibat kasus pencurian. “Motif pelaku merampok dan membunuh korban karena faktor ekonomi. Pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian. Awal tahun 2016 melakukan pencurian di counter Hp di wilayah Jember,” ujar Dir Reskrimum.  (LE-DP)

Lenteraesai.id