Denpasar, LenteraEsai.id – Dalam menekan penyebaran Covid-19, Kelurahan Ubung Denpasar fokus melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Kali ini, Rabu (2/12), sosialisasi dan edukasi dilakukan petugas kepada para pelaku usaha yang berada di wilayah Kelurahan Ubung, Kota Denpasar..
“Kegiatan edukasi ini secara rutin dilakukan di wilayah Kelurahan Ubung, sasarannya adalah para pelaku usaha yakni warung-warung, toko dan juga perkantoran,” kata Lurah Ubung I Wayan Ariyanta, saat dikonfirmasi.
Selain edukasi, lanjut dia, pihaknya juga mengingatkan kepada pelaku usaha terkait gerakan 3 M serta pemantauan dan pengawasan, misalnya apakah alat cuci tangan masih berisi air, serta sabun apa masih tersedia atau tidak, dan sudahkah pelaku usaha penerapkan protokol kesehatan.
Lurah Ariyanta menyampaikan kepada para pemilik warung dan toko di masa pandemi ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini merupakan antisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung. Ia juga mengimbau masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sebagaimana telah dianjurkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, guna menuju masyarakat dengan kebiasaan tatanan hidup normal baru.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat dapat terus meningkatkan disiplin prokes mengingat saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar masih fluktuatif.
Sosialisasi 3M kali ini melibatkan tim yang terdiri dari Linmas bersama Pecalang Banjar, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Babinkamtibmas serta Kelian Banjar di Kelurahan Ubung, dengan menyasar sebanyak 15 pelaku usaha. “Dan saat sosialisasi masih ada beberapa pelaku usaha dan warga yang tidak pakai masker, otomatis tim langsung memberikan teguran kepada mereka sesuai protap,” ucapnya. (LE-DP)