Ketum IMO-Indonesia Bantah Ambil Bagian Dalam ‘Membidani’ Lahirnya Partai UKM

Jakarta, LenteraEsai.id – Beberapa pekan ini ruang publik diramaikan oleh hadirnya partai baru bernama ‘UKM’, yang sebelumnya pada 28 Oktober 2020 telah dideklarasikan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Platfom partai yang nasionalis dengan berbasis ekonomi kerakyatan dalam memperjuangan usaha masyarakat kecil, mikro dan menengah, telah menjadi perhatian tersendiri bagi insan pers untuk terus memburunya.

Tidak sedikit kalangan media yang menganggap bahwa Partai UKM telah menjadi sesuatu yang berbeda dari partai lainnya, karena visi misinya yang  langsung mengena pada sektor perekenomian kecil di kalangan masyarakat luas.

Karenanya, tidak mengherankan jika banyak pewarta, termasuk mereka yang bertugas pada media-media online yang tergabung dalam IMO-Indonesia, kemudian membuat pemberitaan serta menayangkan press release yang disampaikan oleh kalangan pimpinan partai.

Pada salah satu pemberitaan yang dirilis pihak Partai UKM yang baru dideklarasikan itu, juga mencantumkan nama-nama deklarator atau para  pendiri partai, yang salah satunya terdapat nama Yakub Ismail, yang kini menjabat Ketua Umum IMO-Indonesia.

Namun demikian, ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (15/11), Ketum IMO-Indonesia Yakub Ismail dengan tegas membantah bahwa dirinya sama sekali tidak ambil bagian dalam ‘membidani’ atau mendeklarasikan berdirinya partai tersebut.

“Tidak, saya tidak tidak ikut partai manapun, apalagi kemudian malah disebutkan sebagai deklarator sebuah partai baru,” ujar Yukub, sembari mencoba menduga-duga, “Mungkin ada orang lain yang kebetulan namanya sama. Yang jelas, itu bukan saya.”

Pria yang telah berjemur di dunia pers itu, dengan tegas mengatakan bahwa dirinya dari dulu sampai saat ini tidak pernah berafilisasi kepada organisasi partai politik manapun.

Sebagai pimpinan organisasi media massa online yang juga bagian dari masyarakat serta industri pers nasional, Yakub mengaku memiliki tanggung jawab moril dan etik untuk tetap bersikap independen.

Terlepas dari itu, Yakub menyatakan, baik secara pribadi maupun organisasi mengucapkan selamat atas dideklarasikannya Partai UKM, semoga partai baru ini dapat membawa perubahan serta kemaslahatan yang lebih besar kepada masyarakat, serta mampu menjadi warna baru dalam kancah perpolitikan nasional.

Pada kesempatan itu, Yakub juga menyarankan Partai UKM dan segenap deklaratornya, segera dapat menyelesaikan administrasi pendiriannya, sehingga secepatnya mampu membentuk kepengurusan, baik di tingkat nasional maupun di 34 provinsi serta 514 kabupaten/kota di Indonesia.

“Dengan demikian, kehadiran Parkai UKM pada gilirannya dapat terverifikasi dan lolos untuk tampil mengikuti gelaran Pemilu pada 2024 mendatang,” ujar Yakub, menyarankan.  (LE-JK)

Pos terkait