Denpasar, LenteraEsai.id – Sebagai upaya keberlanjutan untuk terus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Kelurahan Ubung secara rutin menggelar Patroli Wilayah, Sosialisasi dan Edukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19. Kali ini menyasar perusahaan-perusahaan serta karyawan dengan menyambangi langsung perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Ubung pada Kamis (1/10).
Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 pada tatanan kehidupan era baru tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020. Di mana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.
“Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan semacam ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Sehingga masyarakat semakin terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak. Selain itu dalam kesempatan tersebut pihaknya juga melaksanakan giat antensi kebersihan lingkungan.
“Jadi ini mulai dari diri sendiri, untuk melindungi diri, keluarga dan sesama,” ajak Ariyanta.
Ia menambahkan, Kelurahan Ubung bersama Satgas Kelurahan akan terus melaksanakan sosialisasi, monitoring, edukasi dan pemantauan rutin yang dikemas dalam kegiatan Patroli Wilayah. Sehingga masyarakat tidak sampai lengah. Hal ini mengingat pola persebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan. Selain itu, kita harus saling bahu membahu dan saling mengingatkan sesama, sehingga Covid-19 dapat dihindari.
“Jadi mari bersama-sama mendukung percepatan penanganan Covid-19, menggunakan masker bukan menghindari denda, tapi melindungi diri dan sesama,” katanya, menekankan. (LE-DP)