Denpasar, LenteraEsai.id – Pandemik Covid-19 telah memukul sektor ekonomi di Bali yang didominasi oleh sektor pariwisata. Selain pariwisata, sektor UKM juga merasakan dampak selama beberapa bulan terakhir ini.
Untuk membantu para perajin di Bali, Pemprov Bali mengeluarkan berbagai regulasi yang bersifat relaksasi, sehingga diharapkan dapat meringankan dampak dari pandemik tersebut.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaiksan hal itu saat menjadi salah satu panelis dalam Government Rountable Series Covid-19: New, Next, Post secara virtual dengan tema ‘UKM Bali Pasca-Covid-19’, di Denpasar, Kamis (3/7).
Ia menyebutkan, berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali pada masa pandemik ini dimaksudkan untuk mendukung sektor UKM. Kebijakan tersebut meliput relaksasi pajak, kemudahan regulasi, bantuan modal, peningkatan kualitas SDM, bantuan teknologi dan promosi UMKM.
“Berbagai kebijakan itu dikeluarkan sehubungan sektor UKM berperan sangat penting untuk perekonomian Bali,” katanya dalam webinar yang juga menghadirkan Bupati Bangli I Made Gianyar dan perwakilan bupati/wali kota se-Bali.
Kegiatan yang dipandu oleh Hermawan Kartajaya itu, juga penampilkan Kepala BI Perwakilan Bali Trisno Nugroho selaku pembicara.
Wabub Cok Ace mengingatkan, ketika terjadi peristiwa seperti Bom Bali 1 dan 2 serta berbagai musibah lain yang berdampak pada pariwisata, terbukti sektor UMKM telah banyak berperan dalam perekonomian Bali. “Sektor UMKM-lah penyelamatnya,” ujarnya.
Lebih rinci Wagub yang juga merupakan penglingsir Puri Ubud ini menjelaskan, kebijakan yang diambil Pemprov Bali diperkuat dengan dikeluarkannya SE No: 065/447/DISKOP/2020 tentang Penangguhan Penagihan Pinjaman untuk Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta stimulus ekonomi sebesar Rp 220 miliar.
“Bahkan jauh sebelum Covid-19, Pemprov Bali telah mengeluarkan kebijakan yang sangat memperhatikan UMKM, seperti Pergub No. 79 tahun 2018 tentang hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No. 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Lokal Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” ujarnya.
Melalui penerbitan peraturan-peratutan tersebut, kata Cok Ace, terbukti berbagai usaha kecil, mikro dan menengah di Bali semakin menggeliat.
Sementara di bidang peningkatan SDM, Wagub mengurai, Pemprov Bali telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti memberikan pelatihan yang menunjang kemampuan serta daya saing masyarakat, bimtek bagi wirausaha muda, dan mendorong peningkatan kemampuan tenaga kerja Bali melalui program Balai latihan kerja.
“Sementara untuk menunjang hal tersebut, pemerintah juga akan menyiapkan sarana dan prasarana, sehingga UMKM di Bali bisa semakin menggeliat pasca-Covid-19 ini,” ucapnya, menjelaskan.
Di hadapan lima ratusan peserta webinar yang didominasi oleh generasi muda dan pelaku UMKM, Wagub Cok Ace juga menyampaikan pentingnya melakukan upaya perubahan yang sesuai dengan perkembangan era normal baru ini.
“Sekarang kita harus bergerak ke era digital, baik pemasaran maupun sistem pembayaran untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” katanya. Pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai atau cashless harus ditingkatkan untuk menghindari perantara kuman ataupun virus yang diduga menempel pada lembaran uang kertas.
Pada kesempatan tersebut, Wabug juga menyinggung masalah pariwisata. Dikatakan, Pemerintah Provinsi Bali berencana membuka ‘pintu’ pariwisata untuk sektor domestik pada 9 Juli mendatang, sembari melihat perkembangan. Untuk itu, ia mengingatkan praktisi pariwisata bersiap-siap menghadapi era new normal.
“Semua protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 harus benar-benar disiapkan. Saya juga berpesan untuk mengubah stigma wisatawan yang berkualitas hanya wisatawan mancanegara. Ingat saat Bom Bali 1 melanda Bali, wisdom adalah penyelamat kita,” urainya.
Dalam webinar yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut, pembicara Trisno Nugroho mengharapkan sektor UMKM bisa bergerak ke arah new normal. Selain untuk menggerakkan perekonomian, sektor ini juga harus mampu bersaing di kancah global, ucapnya.
Sementara pemerintah daerah kabupaten/kota juga terungkap telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung upaya peningkatan UMKM di daerahnya masing-masing. (LE-DP1)







