Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Resmob Polda Bali menggelar press conference atas keberhasilan mengungkap buronan pelaku pembobol ATM yang terjadi di wilayah hukum setempat.
“Tim Resmob Polda Bali telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pencurian kotak uang di dalam mesin ATM di Jalan By Pass Darma Giri Buruan, Kabupaten Gianyar, Bali,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, di Denpasar, Jumat (12/06/20).
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, serta hasil pemeriksaan beberapa saksi dan pengecekan CCTV ditambah hasil keterangan dari para pelaku lainnya yang sudah diamankan terlebih dulu, polisi langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap buronan.
Dari hasil pengembangan dan pemburuan, kata AKBP Dian, Tim Resmob Polda Bali melakukan selidik dan olah TKP. Dari hasil tersebut, polisi berhasil meringkus empat tersangka. “Di antaranya RF (28) warga jalan Sesetan Denpasar Bali,” ujar Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra.
RF ini, lanjut AKBP Dian, merupakan teknisi ATM. Sedangkan pelaku lainnya, yaitu TI (25) warga Jalan Kranggan Surabaya, serta IW alias Kontal (28) warga Karangasem Bali, dan MR alias Philips (47) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Aljazair yang tinggal di Badung, Bali, ujarnya.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka, yaitu mengambil uang ATM dengan menggunakan anak kunci ATM yang sudah diambil terlebih dahulu.
“Dalam hal ini, kita tafsirkan untuk kerugian material sebesar Rp 749.700.000,00,” ucapnya menjelaskan.
Selain para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp 499.200.000,-, kotak uang, 4 (empat) unit Hp, 1 (satu) unit mobil Agya warna putih, 1 (satu) buah magicom dan 1 (satu) unit pompa air (barang hasil pembelian uang kejahatan).
“Para tersangka akan kita kenakan dengan Pasal 363 KUHP, Curat (pencurian disertai dengan pemberatan). Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra. (LE-DP)







