Viral, Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut dari Atas Kapal Nelayan China

Foto Istimewa (Ist)
Foto Istimewa (Ist)

Jakarta, LenteraEsai.id – Jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia terungkap dibuang ke laut dari atas kapal nelayan China. Sebuah video yang menggambarkan hal itu disiarkan televisi berita Korea Selatan hinga kemudian viral di media sosial.

Vidio yang konon disampaikan oleh salah seorang ABK di kapal tersebut ke pemerintah Korea Selatan saat kapal memasuki Pelabuhan Busan, pertama kali diwartakan oleh Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) pada 6 Mei 2020.

Bacaan Lainnya

Menurut investigasi MBC, pembuangan jenazah ABK WNI terjadi di Samudera Pasifik pada 30 Maret 2020. Video dibagikan kanal YouTube MBCNEWS berjudul “[Eksklusif] 18 jam kerja sehari, jika sakit dan meninggal, buang ke laut.”

MBC mengungkapkan, jenazah yang dilempar ke laut adalah jenazah Adi (24), seorang pelaut WNI yang meninggal dunia di atas kapal nelayan China. Adi diketahui telah bekerja sejak lebih dari setahun silam.

Sebelum mayat dilempar dengan peti mati, terlihat para pelaut China mengadakan upacara pemakanan sederhana dengan menyalakan dupa dan menyiramkan alkohol. “Tidak ada lagi?,” kata pelaut China berbaju biru yang memberikan penghormatan dupa. Kemudian jenazah Ari dibuang ke kedalaman laut.

Bahkan sebelum Ari, ada dua jenazah WNI lain yang juga dilempar ke laut yakni Alfata (19) dan Sepri (24). Berdasarkan perjanjian dan regulasi hukum, pelaut yang meninggal dunia di tengah laut seharusnya dikirim pulang. Namun, rekan Ari yang disebut sebagai Pelaut Indonesia A dalam wawancara dengan MBC, tidak menyangka mayat Ari akan dibuang ke laut.

Sementara beberapa pelaut laut lain mengatakan bahwa kondisi kapal yang buruk dan ada eksploitasi terhadap pelaut di kapal tersebut. Beberapa pelaut yang meninggal mengeluh sakit dan menderita sebulan terakhir.

Menurut pengakuan Pelaut Indonesia B, mayoritas pelaut China minum air dari botol kemasan yang didapat di darat, tetapi ABK Indonesia meminum air laut. Mereka mengatakan sakit setelah meminum air laut.

“Saya awalnya minum air laut yang tidak disaring. Saya pusing, lalu dahak keluar dari tenggorokan saya,” kata Pelaut Indonesia B, yang juga mengaku bekerja keras 18 jam sehari.

Pelaut A mengaku harus berdiri dan bekerja selama 30 jam berturut-turut, dan tidak bisa duduk kecuali untuk makan setiap enam jam sekali.

Lima awak WNI hanya menerima 140.000 ribu won atau sekitar Rp 1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan, dan jika dibagi per bulan hanya akan menerima 11.000 won atau sekitar Rp 135 ribu per bulan.

Vlogger bernama Hansol dengan kanal YouTube Korea Reomit yang membahas dan menerjemahkan berita MBC, mengatakan berdasarkan dokumen pernyataan ABK yang tertera di video menyebut ABK akan dikremasi di kapal jika meninggal untuk kemudian dipulangkan ke Indonesia. Dalam dokumen yang diterjemahkan Hansol, disebutkan mereka telah mengasuransikan dana sebesar USD 10.000 atau sekitar Rp 150 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris jika meninggal.

Sementara itu, beberapa ABK Indonesia lainnya yang telah dikarantina di Busan, meminta pemerintah Korea Selatan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kapal nelayan China agar bisa mengungkap pelanggaran hak asasi manusia di kapal tersebut. (LE-JK/Ist)

Pos terkait