Bali Susun Skema Bantuan untuk Pekerja Pariwisata Terdampak Covid-19

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra

Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Provinsi Bali dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kini sedang menyusun skema penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi setelah wabah Virus Corona, dan jejaring penanganan sosial yang di dalamnya mengutamakan sejumlah elemen terdampak yang berhak menerima bantuan.

Elemen terdampak yang berhak menerima bantuan tersebut tidak hanya  dari pekerja sektor pariwisata yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga kalangan UMKM, para siswa dan sejumlah elemen terdampak lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan hal itu di Kantor Diskominfos Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (22/4) petang.

Dewa Made Indra mengungkapkan, pendataan keluarga penerima manfaat akan disalurkan sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial yang tercatat pada Dinas Sosial. Namun jika ada warga terdampak namun di luar data (KTP non-Bali namun berdomisili di Bali), diminta agar yang bersangkutan melaporkan diri ke desa (Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat), yang nantinya akan didata ulang dan diusulkan ke pemerintah.

Ia melanjutkan, berbagai upaya terus dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama tenaga medis, tenaga kemananan dan semua instansi terkait untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Upaya itu antara lain mengedukasi masyarakat untuk tetap menggunakan masker, baik dalam keadaan sakit atau sehat, karena sama-sama memiliki fungsi positif, di mana ‘maskermu melindungi aku, dan maskerku melindungimu’.

Perlindungan diri dari droplets (percikan) adalah salah satu upaya terpenting. Karenanya, selain harus tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, juga rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak dan yang terpenting adalah mengurangi aktivitas di luar rumah

“Beberapa hal tersebut hendaknya tetap menjadi point utama yang harus diikuti agar upaya pencegahan penularan Virus Corona dapat efektif sehingga angka penambahan transmisi lokal dapat diminimalisir,” ujar Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali.

Mengenai update data pasien Covid-19, Sekda Dewa Indra mengatakan, per tanggal 22 April 2020, penambahan pasien sembuh meningkat menjadi total 47 orang, setelah 5 pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya menjalani perawatan, sudah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

Semendata data pasien positif, kembali bertambah 2 WNI hingga total menjadi 152 orang. Dua WNI tersebut seorang di antaranya diketahui terinfeksi virus melalui transmisi lokal, seorang yang lain imported case.

Untuk pasien yang meninggal dunia, disebutkan menjadi 4 orang terdiri atas 2 WNA dan 2 WNI, setelah ada penambahan 1 orang PMI yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit.

PMI tersebut adalah pasien usia 53 tahun yang sempat bekerja di Portugal. Dia selain meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19, juga memiliki riwayat hipertensi.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit, pasien meninggal dunia itu diputuskan untuk langsung dikremasi pada Rabu (22/4) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Kremasi dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemulasaraan jenazah Covid-19, kata Sekda Dewa Indra, menjelaskan.   (LE-DP1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *