Karangasem, LenteraEsai.id – Pemerintah Kabupaten Karangasem mempertegas imbauan supaya warga memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Yang terbaru, Pemkab Karangasem mengeluarkan larangan masuk ke dalam pasar bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Hal ini ditegaskan Kepala Disperindag Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutrisna pada Kamis (09/04/2020). Dikatakannya, larangan itu tidak hanya berlaku bagi pembeli, pedagang pun wajib untuk memakai masker, termasuk buruh yang bekerja di pasar.
“Pedagang, pengunjung termasuk buruh dilarang masuk pasar jika tidak memakai masker. Untuk pedagang sendiri sudah diberikan edukasi serta pembagiam masker beberapa waktu lalu oleh Bupati Karangasem,” kata Sutrisna.
Menurutnya, langkah ini penting diambil guna mencegah penyebaran Covid-19, mengingat banyak interaksi terjadi di pasar, sehingga sangat penting untuk menggunakan masker sesuai dengan imbauan dari pemerintah. (LE-KR5)