Jakarta, LenteraEsai.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui online, Selasa (17/3).
”Kita tahu gempa terjadi pada Juli 2018 dan telah kita terbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018, yang memberikan target waktu penyelesaian rehabilitasi maupun rekonstruksi,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar.
Untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, agama dan penunjang perekonomian seperti pasar, menurut Presiden, harus sudah diselesaikan paling lambat Desember 2018. “Sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk harus diselesaikan paling lambat di Desember 2019,” ujar Presiden.
Dari laporan yang diterima, lanjut Presiden, rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk belum dapat diselesaikan secara tuntas. ”9 Maret 2020 dari target 226.204 rumah tercatat 168.684 unit rumah yang telah selesai dibangun. Dan 40 ribu rumah lainnya masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden meminta laporan terkait soal ini dan dari data yang dimiliki masih ada dana masyarakat yang tersimpan di bank. ”Tolong dilihat lagi, misalnya di Lombok Timur masih ada dana rakyat yang ada di bank sebesar Rp72 miliar, di Lombok Utara Rp63 miliar,” tuturnya.
Untuk itu, Kepala Negara minta dana yang tersimpan di bank segera disalurkan ke masyarakat. ”Langkah-langkah percepatan pembangunan rumah yang masih dikerjakan ataupun belum dibangun, segera bisa diselesaikan,” ucap Presiden Jokowi, menandaskan. (LE-JK)