Jakarta, LenteraEsai.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus menangani dan mendampingi seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
“Kondisi satu warga negara Indonesia yang positif virus corona, saat ini dalam kondisi stabil di ruang isolasi di Singapore General Hospital,” demikian bunyi informasi terkini mengenai Corona Virus di Singapura yang dirilis situs kemlu.go.id, Kamis (6/2).
Sampai dengan 5 Februari 2020, menurut KBRI di Singapura, 28 kasus positif virus corona telah dikonfirmasi oleh Ministry of Health Singapura dengan 1 orang telah dinyatakan pulih dan telah diperbolehkan pulang.
KBRI Singapura terus mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Singapura untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta bijak dalam menyikapi pemberitaan terkait virus corona.
“Untuk informasi dan penanganan virus corona di Singapura dapat merujuk ke informasi dari Ministry of Health Singapura,” demikioan bunyi informasi yang disampaikan KBRI Singapura sebagaimana dimuat dalam situs kemlu.go.id.
Sementara informasi dari Amerika dan Jepang berdasarkan perkembangan terakhir, satu warga negara Amerika keturunan Tiongkok terindikasi positif virus corona di Orange County, California Selatan.
“Dari informasi yang ada, 1 WN Amerika keturunan Tiongkok positif terindikasi coronavirus di Orange County, California Selatan dan kami terus memantau perkembangan lebih lanjut,” ujar Ardian B Nugroho, juru bicara KJRI Los Angeles.
Menurut Ardian, data yang dimiliki menunjukkan jumlah WNI di kawasan Orange County sekitar 400 orang. “Kami sudah melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat Indonesia dan hingga saat ini tidak ada WNI yang terdampak,” ujar Ardian.
Di negara bagian Arizona terindikasi 1 kasus virus corona, sambung Ardian, dan sejauh ini tidak ada korban WNI. Perwakilan RI di AS akan senantiasa mengeluarkan imbauan melalui media sosial terkait coronavirus.
Untuk kawasan Los Angeles, KJRI Los Angeles juga menyediakan hotline 24 jam di +1 (213) 590 8095. Sedangkan, informasi dari KJRI di Osaka menyampaikan bahwa Pemerintah Jepang menetapkan wabah virus corona (Novel Coronavirus/2019-nCoV) berstatus ‘penyakit infeksi tertentu’.
Di Jepang saat ini tercatat 20 orang terjangkit virus 2019-nCoV, namun belum ada WNI yang terinformasikan menjadi korban. Kepada WNI, KJRI Osaka mengimbau yang sedang berada di dan akan berkunjung ke Jepang untuk senantiasa memperhatikan keselamatan dan menjaga kesehatan.
“Bagi masyarakat yang berada di tempat-tempat keramaian atau area publik agar melakukan langkah pencegahan penyakit menular dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” demikian bunyi rilis sebagaimana dikutip melalui situs kemlu.go.id.
Untuk kondisi darurat, hubungi: Hotline KJRI Osaka 080-3113-1003 (telepon/WA/Line) Hotline KBRI Tokyo 080-9644-7018 dan 080-4940-7419 atau email: [email protected] (LE-JK)