Karangasem, LenteraEsai.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem mengusulkan permohonan bantuan pascabencana tahun 2021 ke Gubernur Bali melalui BPBD Provinsi Bali.
Kalaksa BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022) mengatakan, ada sebanyak 59 proposal yang diusulkan untuk mendapat bantuan dari Gubernur Bali. Tapi sebelum bantuan diberikan, nantinya akan ada tim dari provinsi yang akan melakukan verifikasi ke lapangan.
“Untuk besaran bantuan juga akan disesuaikan dengan kebutuhan kerusakan yang terjadi pascabencana. Bantuan dari Gubernur Bali yang akan diberikan dalam bentuk dana stimulan itu, nantinya di-SPJ-kan sesuai proposal yang diajukan oleh masing-masing pemohon,” kata Arimbawa.
Selain itu, besaran bantuan stimulan masing-masing pemohon juga berbeda-beda antara yang mengalami rusak berat, sedang dan ringan, serta yang menentukan tersebut adalah tim verifikasi yang akan turun ke lapangan sesuai dengan Pergub Bali.
“Untuk besaran bantuannya nanti ada standarnya sesuai dengan hasil pengecekan di lapangan oleh tim verifikasi sesuai dengan Pergub Bali,” ujar Arimbawa, menandaskan.
Ia menambahkan, sebanyak 59 proposal yang diusulkan untuk mendapat bantuan pascabencana dari Gubernur Bali tersebut, kejadiannya tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem. Baik untuk penduduk yang tertimpa bencana tanah longsor maupun pohon tumbang. (LE-Jun)







