Denpasar,LenteraEsai.id – Selain secara rutin terus menggelar pelayanan langsung jadi (Pelangi) untuk perekaman dan pencetakan E-KTP, Disdukcapil Kota Denpasar kini menggencarkan Pelangi Pencatatan Sipil yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Pelangi Pencatanan Sipil yang digelar secara jemput bola itu juga untuk mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat akan administrasi kependudukan, di mana pada Minggu (8/11) siang digelar perdana di Kantor Desa Dauh Puri Kauh, Kota Denpasar.
Kadisdukcapil Kota Denpasar I Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa saat ini pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar dilaksanakan dengan program daring berbasis Si Taring. Namun demikian, guna mendukung pemenuhan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat, aksi jemput bola Pelangi yang mulanya difokuskan pada perekaman dan pencetakan E-KTP, kini dikembangkan dengan mencakup layanan Pencatatan Sipil.
“Jadi untuk mendukung pemenuhan kepemilikan akte-akte yang berkaitan dengan dokumen kependudukan di masyarakat, kami telah melaksanakan jemput bola Pelangi di bidang pencatatan sipil, selain juga Pelangi perekaman dan pencetakan E-KTP yang tetap berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, adapun persyaratan yang wajib dilengkapi masyarakat secara umum sama dengan persyaratan yang tertera dalam Si Taring. Namun demikian, pelayanannya dilaksanakan secara offline dengan menyasar desa/kelurahan.
Dikatakan Dewa Juli, pelayanan Pencatatan Sipil yang turut dilaksanakan jemput bola Pelangi yakni Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), Kartu Identitas Anak (KIA), Sinkronisasi Data serta layanan administrasi kependudukan lainnya.
“Tentunya kami berharap bagi masyarakat yang merasa kesulitan dalam memanfaatkan layanan Si Taring, dapat memanfaatkan layanan jemput bola Pelangi dengan melengkapi persyaratan terlebih dahulu, sehingga pelayanan dapat dimaksimalkan,” ujarnya, mengharapkan.
Untuk diketahui, pelaksanaan jemput bola Pelangi Pencatatan Sipil saat ini menyasar empat desa/kelurahan. Yakni Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada 7-8 November 2020, Kantor Kelurahan Pedungan pada 14-15 November 2020, Desa Kesiman Petilan pada 21-22 November 2020 dan Desa Dangin Puri Kaja pada 28-29 November 2020. (LE-DP)







