Jakarta, LenteraEsai.id – Industri media menghadapi perubahan besar seiring perkembangan akal imitasi atau Artificial Intelligence (AI). Masyarakat kini dapat memperoleh ringkasan berita, penjelasan, hingga jawaban atas berbagai pertanyaan melalui layanan AI tanpa harus mengunjungi situs media yang memproduksi informasi tersebut.
Perubahan ini mengingatkan pada pengalaman industri telekomunikasi ketika layanan over the top (OTT) berkembang. Operator membangun jaringan dan menanggung investasi besar, tetapi aplikasi seperti WhatsApp dan Skype kemudian mengambil alih sebagian hubungan dengan pengguna serta nilai ekonomi layanan komunikasi.
Kini, industri jurnalistik menghadapi situasi serupa. Perusahaan pers tetap mengeluarkan biaya untuk mencari informasi, mengirim wartawan, melakukan verifikasi, dan memproduksi berita. Namun, masyarakat semakin banyak mengakses hasil kerja jurnalistik melalui layanan AI yang mengolah berbagai sumber menjadi jawaban langsung.
Perbedaannya, AI tidak sekadar menjadi saluran distribusi. Teknologi ini mampu membaca, menggabungkan, meringkas, dan menyajikan kembali informasi. Akibatnya, media berisiko kehilangan hubungan langsung dengan pembaca sekaligus sebagian nilai ekonomi dari konten yang dihasilkan.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep platformisasi yang dikembangkan David B Nieborg dan Thomas Poell (2018). Mereka menjelaskan bagaimana platform digital mempengaruhi produksi, distribusi, dan sirkulasi konten melalui penguasaan infrastruktur dan algoritma.
Pengaruh tersebut telah dirasakan media sejak era mesin pencari dan media sosial. Kini, AI berpotensi membawa ketergantungan itu ke tahap berikutnya. Jika sebelumnya mesin pencari mengarahkan pengguna ke situs berita, AI dapat langsung memberikan jawaban sehingga pengguna tidak selalu perlu membuka sumber aslinya.
Penelitian Pew Research Center pada Juli 2025 terhadap 900 orang dewasa di Amerika Serikat menemukan bahwa pengguna yang melihat ringkasan AI di Google hanya mengeklik hasil pencarian konvensional dalam delapan persen kunjungan. Angka tersebut mencapai 15 persen pada halaman tanpa ringkasan AI. Tautan sumber dalam ringkasan AI hanya diklik dalam 1 persen kunjungan.
Tekanan terhadap trafik media juga terlihat dalam laporan Reuters Institute 2026. Berdasarkan data Chartbeat terhadap lebih dari 2.500 situs berita, trafik rujukan Google Search turun 33 persen secara global antara November 2024 dan November 2025.
Data tersebut menunjukkan perubahan pola konsumsi informasi. Meski penurunan trafik juga dipengaruhi perubahan algoritma dan perilaku pengguna, industri media perlu mengantisipasi semakin besarnya peran AI dalam distribusi berita.
Penelitian Felix M Simon pada 2024 juga menemukan bahwa AI meningkatkan ketergantungan perusahaan media terhadap platform teknologi, baik dalam distribusi maupun produksi berita. Kondisi ini sejalan dengan Resource Dependence Theory dari Jeffrey Pfeffer dan Gerald Salancik dalam buku The External Control of Organizations (1978) yang menjelaskan bahwa organisasi rentan ketika pihak lain menguasai sumber daya strategis yang mereka butuhkan.
Dalam industri media, sumber daya tersebut meliputi akses audiens, data pengguna, infrastruktur teknologi, dan pendapatan iklan.
Pergeseran ini membawa setidaknya tiga konsekuensi. Pertama, pendapatan perusahaan pers berpotensi turun karena berkurangnya trafik dapat mempengaruhi iklan dan konversi pelanggan.
Kedua, keberlanjutan ruang redaksi terancam. Jurnalisme membutuhkan wartawan, biaya peliputan, perjalanan, dan verifikasi. Jika pendapatan menyusut, perusahaan dapat mengurangi jumlah wartawan atau membatasi liputan investigasi yang membutuhkan waktu dan biaya besar.
Ketiga, keberagaman informasi dan kepercayaan publik menghadapi risiko. Media lokal dan perusahaan pers kecil memiliki sumber daya terbatas untuk bersaing dalam ekosistem teknologi. Sementara itu, jawaban AI yang tidak melalui verifikasi jurnalistik berpotensi menyajikan informasi keliru tanpa konteks yang memadai.
Di sinilah perbedaan mendasar antara produk AI dan jurnalisme. AI dapat menyusun jawaban, tetapi kerja jurnalistik melibatkan pencarian fakta, konfirmasi, pengujian keterangan, dan pertanggungjawaban kepada publik.
Pengalaman operator telekomunikasi memberikan pelajaran bahwa kepemilikan infrastruktur tidak otomatis menjamin penguasaan hubungan dengan pelanggan. Hal serupa dapat terjadi pada media. Kepemilikan konten berkualitas tidak otomatis menjamin pembaca dan pendapatan.
Melalui teori two-sided markets, Jean-Charles Rochet dan Jean Tirole (2003) menjelaskan bagaimana platform memperoleh nilai ekonomi dengan menghubungkan kelompok pengguna yang saling membutuhkan. Dalam ekosistem media, platform menguasai hubungan antara pembaca dan pengiklan. Pada era AI, perusahaan teknologi berpotensi menjadi penghubung utama antara produsen informasi dan masyarakat.
Oleh karena itu, perusahaan pers perlu membangun posisi tawar. Penggunaan karya jurnalistik oleh perusahaan AI harus memiliki kejelasan mengenai atribusi, perizinan, hak cipta, dan kompensasi.
Negosiasi kolektif melalui asosiasi perusahaan pers juga penting agar penerbit kecil dan media lokal memiliki posisi yang lebih seimbang dalam menyepakati lisensi konten.
Membangun model bisnis
Industri media di Indonesia membutuhkan model bisnis yang sesuai dengan karakter pasar dan kebutuhan masyarakat. Pengalaman sejumlah perusahaan pers menunjukkan bahwa peluang pendapatan tidak selalu berasal dari iklan, langganan, atau lisensi konten.
Kekuatan komunitas, potensi ekonomi daerah, dan kemampuan mengelola informasi lokal juga dapat menjadi sumber pendapatan.
Setidaknya ada lima pendekatan yang dapat dikembangkan.
Pertama, hyperlocal commerce, yakni menjadikan media sebagai penghubung ekonomi daerah. Media dapat mempertemukan UMKM, konsumen, komunitas, dan pelaku usaha melalui festival produk lokal, direktori bisnis, promosi wisata, serta pasar komunitas.
Batamnews, misalnya, pernah menggelar Batamnews Festival yang mencatat perputaran uang hingga Rp2 miliar selama tiga hari pada Januari 2022, berdasarkan laporan Dewan Pers.
Kedua, bisnis layanan komunikasi untuk UMKM. Perusahaan pers dapat mengembangkan unit produksi konten, fotografi, video, pemasaran digital, pengelolaan media sosial, dan pelatihan usaha. Model ini memanfaatkan kemampuan produksi dan jaringan yang telah dimiliki perusahaan media.
Ketiga, pusat data dan pengetahuan daerah. Arsip pemberitaan, dokumentasi peristiwa, jaringan narasumber, dan kemampuan riset dapat dikembangkan menjadi layanan survei, pemantauan isu, analisis kebijakan, serta informasi ekonomi daerah bagi dunia usaha dan institusi publik.
Keempat, bisnis berbasis komunitas dan identitas lokal. Media dapat membangun jaringan pembaca berdasarkan wilayah, profesi, atau minat tertentu. Komunitas tersebut dapat berkembang menjadi kegiatan edukasi, forum warga, festival, keanggotaan, dan layanan informasi khusus. Kepercayaan audiens menjadi modal utama dalam model ini.
Kelima, diversifikasi usaha di luar kegiatan jurnalistik atau out of media. Perusahaan pers dapat mengembangkan usaha lain dengan memanfaatkan aset, jaringan, dan kemampuan yang sudah dimiliki.
Sejumlah contoh di Indonesia antara lain Solopos Food yang bergerak di bidang katering dan Katong NTT yang mengembangkan peternakan ayam. Diversifikasi ini perlu dikelola secara profesional dan dipisahkan dari keputusan editorial agar tidak mengganggu independensi redaksi.
Model-model tersebut menunjukkan bahwa tidak ada satu formula bisnis yang berlaku bagi seluruh perusahaan pers. Media daerah dapat mengandalkan kekuatan ekonomi lokal, media khusus dapat mengembangkan layanan berbasis keahlian, sedangkan media nasional dapat mengoptimalkan arsip, jaringan distribusi, dan kemitraan teknologi.
Dalam konteks AI, aset lokal dan informasi yang memiliki konteks Indonesia juga dapat menjadi sumber keunggulan. Data daerah, bahasa lokal, dokumentasi sejarah, serta informasi sektoral yang terverifikasi berpotensi dikembangkan menjadi produk informasi bernilai ekonomi.
Oleh karena itu, strategi keberlanjutan media perlu bergerak dari sekadar menjual ruang iklan menuju pengelolaan aset pengetahuan, komunitas, dan jaringan ekonomi. Teknologi AI dapat membantu pengembangan produk tersebut, tetapi perusahaan pers tetap harus menjaga batas yang jelas antara kegiatan komersial dan independensi jurnalistik.
Era OTT mengajarkan operator telekomunikasi bahwa penguasaan jaringan tidak menjamin penguasaan layanan. Era AI memberikan pelajaran serupa bagi industri media: kepemilikan konten tidak otomatis menjamin keberlanjutan bisnis.
AI dapat mengubah cara masyarakat menemukan informasi. Namun, publik tetap membutuhkan jurnalisme untuk menguji fakta, mengungkap kepentingan, memberikan konteks, dan memastikan informasi dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, masa depan industri media bergantung pada kemampuan membangun model bisnis baru, menjaga hubungan dengan audiens, dan memperjuangkan pembagian nilai ekonomi yang lebih adil dalam ekosistem digital.
Ketika perusahaan pers kehilangan kemampuan membiayai peliputan dan verifikasi, yang dipertaruhkan bukan sekadar keberlangsungan bisnis media. Masyarakat juga berisiko kehilangan sumber informasi yang akurat, beragam, dan bertanggung jawab. (LE)
Source: ANTARA








