Polisi Proses 17 Tersangka Jaringan Senjata dan Amunisi di Papua

Polisi proses 17 tersangka jaringan senjata dan amunisi di Papua
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo. ANTARA/HO-Satgas Operasi Damai Cartenz

Jayapura, LenteraEsai.id – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua telah memproses 17 tersangka dalam jaringan senjata api dan amunisi ilegal yang diungkap sejak Maret 2026, dengan 13 di antaranya telah memasuki Tahap II.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo di Jayapura, Kamis, mengatakan dua tersangka lainnya telah memasuki Tahap I, sedangkan dua tersangka masih dalam tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Kita juga telah berhasil mengamankan 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan amunisi dan senjata api ilegal ini,” katanya.

Sebanyak 13 tersangka yang telah memasuki Tahap II adalah SP yang diduga berperan sebagai pembeli senjata api dan amunisi, OB sebagai penyumbang dana sekaligus pembeli senjata dan amunisi, serta YP sebagai penyumbang dana.

Kemudian MKM diduga sebagai perantara senjata, DK, KO, dan SM sebagai perantara senjata dan amunisi, HM sebagai penjual amunisi dan magasin, AKW sebagai penyedia amunisi, NH sebagai penyumbang dana, HLT sebagai penyedia amunisi kepada AKW, serta YK dan AG sebagai perantara senjata dan amunisi.

Sementara itu, LNR dan BEI yang diduga berperan sebagai perantara senjata dan amunisi telah memasuki Tahap I.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam tahap penyidikan adalah YYS alias OS alias K dan IHB alias H. Keduanya diduga berperan sebagai penghubung dalam jaringan senjata dan amunisi tersebut.

IHB merupakan buronan dalam perkara itu yang ditangkap tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Ditreskrimum Polda Papua di Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (6/10).

Pengungkapan jaringan tersebut merupakan pengembangan perkara berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 Maret 2026.

Dalam rangkaian pengungkapan sejak Maret, aparat menyita 298 butir amunisi, empat magasin SS1 panjang, satu magasin SS1 pendek, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia II dalam kondisi berkarat.

Yusuf mengatakan tim gabungan masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap mata rantai lain dalam jaringan senjata api dan amunisi ilegal di Papua. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait