Jakarta, LenteraEsai.id – Penyediaan data dan informasi yang semakin komprehensif, akurat, dan mudah diakses menjadi salah satu langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat ekosistem pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pengambilan keputusan serta pengembangan pembiayaan UMKM yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dian mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional sebagai penggerak aktivitas ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, serta salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar.
Namun, pengembangan UMKM tidak hanya membutuhkan dukungan pembiayaan. Penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta regulasi yang kondusif juga menjadi faktor penting.
“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dian.
Pembiayaan UMKM Tumbuh 3,09 Persen
Dian menjelaskan, pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan terus menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM mencapai Rp1.949 triliun, tumbuh 3,09 persen secara tahunan.
Sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan pangsa 82,62 persen. Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen.
Perkembangan tersebut menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usahanya.
Diversifikasi sumber pembiayaan juga memberikan ruang bagi industri jasa keuangan untuk memperluas dukungan kepada UMKM secara lebih tepat sasaran.
Perkuat Keputusan Berbasis Data
Sejalan dengan penguatan ekosistem pembiayaan UMKM, OJK terus meningkatkan ketersediaan data dan informasi yang komprehensif, akurat, serta mudah diakses.
Data tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan pembiayaan UMKM, termasuk pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektor ekonomi, wilayah, serta kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” kata Dian.
Untuk memperkuat pemanfaatan data tersebut, OJK menyusun dan menerbitkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran.
Laporan tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK meningkatkan transparansi informasi sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih berbasis data.
Data pembiayaan UMKM disajikan secara lebih terstruktur dan granular dari berbagai sektor jasa keuangan berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah.
OJK juga melengkapinya dengan publikasi semesteran, infografis bulanan, serta akses data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM M. Riza Damanik mengapresiasi langkah OJK menyediakan referensi pembiayaan UMKM yang lebih mutakhir dan mudah dipahami.
Menurutnya, ketersediaan data berkualitas dapat memperkuat pemahaman mengenai kondisi UMKM sekaligus mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan.
“Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM serta memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju,” ujar Riza.
OJK berharap Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM dapat dimanfaatkan secara luas oleh regulator, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Laporan tersebut diharapkan menjadi referensi dalam memahami perkembangan pembiayaan UMKM serta menyusun kebijakan, strategi bisnis, dan program pengembangan UMKM yang semakin tepat sasaran.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan diarahkan tidak hanya pada peningkatan nominal pembiayaan, tetapi juga peningkatan kualitas dan efektivitas pembiayaan agar UMKM semakin produktif, berdaya saing, dan tangguh menghadapi perubahan.
Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 dapat diakses melalui situs resmi OJK. (LE-003)







