Karangasem, LenteraEsai.id – Peristiwa berdarah gemparkan warga masyarakat di Banjar Dinas Asak Kangin, Desa Pertima, Kecamatan dan Kabupaten Karangasem pada Jumat (24/7/2020) siang.
Gemparnya warga yang kemudian saling berkerumun penuh tanya itu, menyusul setelah munculnya kabar Pekak Ketut Siring (70) tewas ditikam sebilah keris ‘tetamian’ oleh kakak kandungnya I Putu Sara Manuaba (76).
Diperoleh informasi, beberapa saat sebelum kejadian, Pekak Ketut Siring dan adik kandungnya Gede Menuh (57), duduk-duduk ngobrol di teras rumahnya di Banjar Dinas Asak Kangin.
Tanpa diduga, tiba-tiba Putu Sara Manuaba datang dan langsung menghamtam bagian kepala Gede Menuh dengan menggunakan sepotong pentungan kayu. Hanya saja, Gede Menuh berhasil diselamatkan dengan cara ditarik diajak lari keluar rumah oleh istrinya.
Sementara koban yaitu Ketut Siring, yang sempat kaget melihat ulah kakak kandungnya itu, masih bertahan di tempat kejadian. Tampa pikir panjang, serangan berikutnya diarahkan Sara Manuaba kepada Ketut Siring, sehingga antarkeduanya sempat terjadi perkelahian.
Saat pergumulan satu lawan satu itulah, Sara Manuaba mencabut keris berukuran kecil yang terselip di pinggangnya, kemudian menusukkannya ke bagian tubuh Ketut Siring hingga korban rebah berlumur darah.
Kanitreskrim Polsek Karangasem Iptu I Wayan Gede Wirya ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa penusukan tersebut. Namun demikian, Kanitreskrim belum dapat menyebutkan mengenai motif pelaku melakukan aksi yang sempat menggemparkan warga itu, sehubungan masih dalam penyelidikan di lapangan.
“Belum, kami belum tahu tetang motif atau latar belakangn pelaku berbuat senekad itu,” kata Iptu Gede Wirya sembari menambahkan bahwa anggotanya kini masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian.
Guna mendapatkan visum dokter mengenai sebab-sebab kematian korban, jenazah Pekak Ketut Siring sudah dikirimkan ke RSUD Kabupaten Karangasem, sementara Gede Menuh yang hanya mengalami luka lecet dan memar di bagian kepala, telah mendapatkan perawatan secukupnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pelaku Sara Manuaba digiring ke Markas Polsek Karangasem guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. (LE-KR6)







