BPBD Bali: Sirene Banjir Berfungsi Kurangi Risiko Korban, Bukan Cegah Banjir

BPBD Bali: Sirene Banjir Berfungsi Kurangi Risiko Korban, Bukan Cegah Banjir
Kalaksa BPBD Bali jelaskan cara kerja sirine banjir yang digunakan untuk mengurangi risiko korban di aliran Tukad Badung, Denpasar, Selasa (27/1)

Denpasar, LenteraEsai.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali menegaskan pemasangan sirene banjir di Kota Denpasar tidak bertujuan untuk mencegah terjadinya banjir, melainkan sebagai upaya mengurangi risiko korban saat bencana terjadi.

Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya mengatakan pengendalian banjir berkaitan dengan persoalan lain seperti sistem drainase, tata ruang, pengelolaan sampah, hingga tutupan hijau.

Bacaan Lainnya

“Sirene banjir ini bukan untuk mencegah banjir, tetapi untuk meminimalkan risiko korban. Pencegahan banjir itu urusannya drainase, tata ruang, sampah, tutupan hijau, dan faktor lainnya,” ujar Gede Teja di Denpasar, Selasa.

Ia menjelaskan, pemasangan sirene yang dimulai sejak awal Januari 2026 diprioritaskan di sepanjang bantaran sungai di Denpasar, wilayah yang sebelumnya terdampak banjir besar hingga menimbulkan korban jiwa pada September 2025.

Dengan sistem peringatan dini tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih cepat melakukan evakuasi diri maupun menyelamatkan barang-barang berharga sehingga dampak bencana dapat ditekan.

Gede Teja memaparkan mekanisme kerja sirene banjir terdiri atas tiga tahapan. Sirene pertama akan aktif ketika permukaan air sungai naik sekitar 50 sentimeter, dengan pesan peringatan agar warga waspada dan menjauh dari area sungai.

Sirene kedua akan berbunyi saat ketinggian air mencapai 160 sentimeter. Pada tahap ini, masyarakat diimbau untuk bersiap melakukan evakuasi secara mandiri.

Sementara itu, sirene ketiga akan berbunyi berulang kali ketika air meluap hingga mencapai ketinggian sekitar 266 sentimeter atau melewati bantaran sungai. Kondisi tersebut menandakan warga harus segera menyelamatkan diri dan barang berharga.

Ia mengakui pada awal pemasangan, sebagian masyarakat menilai keberadaan sirene berpotensi menimbulkan kepanikan. Namun, BPBD Bali saat ini telah melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar lokasi pemasangan sirene.

Belum lama ini, BPBD Bali juga mengumpulkan perangkat desa di sekitar enam titik sirene, termasuk pedagang di kawasan Pasar Kumbasari yang dilalui aliran Tukad Badung, guna menjelaskan fungsi dan mekanisme sistem peringatan dini tersebut.

“Ini merupakan sirene banjir pertama yang ada di Bali. Saat banjir besar September lalu, tidak ada sistem peringatan dini seperti ini. Ketika sirene mulai terpasang dan berbunyi karena kenaikan air, masyarakat sempat panik karena belum tersosialisasi,” kata Gede Teja.

Meski demikian, ia menilai respons cepat masyarakat merupakan hal positif. Menurutnya, prosedur evakuasi yang masih belum optimal akan diperbaiki melalui sosialisasi berkelanjutan, sembari mendorong dukungan semua pihak untuk pengembangan sistem serupa.

Dalam pengembangan inovasi sirene banjir tersebut, BPBD Bali memanfaatkan bantuan dari PLN sebesar Rp200 juta yang digunakan untuk penyediaan detektor, perangkat sirene, serta kegiatan sosialisasi.

Gede Teja menambahkan, berdasarkan perhitungan kebutuhan, Bali yang memiliki sekitar 391 sungai memerlukan setidaknya 20 sirene di setiap kabupaten/kota. Oleh karena itu, BPBD Bali mendorong keterlibatan pemerintah daerah dan dunia usaha dalam pengadaan sistem peringatan dini tersebut.

“Beberapa daerah seperti Jembrana, Tabanan, Karangasem, dan Gianyar juga memiliki kerentanan yang serupa. Risiko banjir bisa meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di bantaran sungai,” ujarnya. (LE-VJ)

Pos terkait