Kelola Kera Wisata, Pengelola Uluwatu dan Sangeh Minta Aturan Khusus di Ranperda HPR

Kelola Kera Wisata, Pengelola Uluwatu dan Sangeh Minta Aturan Khusus di Ranperda HPR
Sangeh Monkey Forest. (Foto: Shutterstocks)

Badung, LenteraEsai.id – Dalam rapat serap aspirasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terkait Ranperda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR), Selasa (16/9/2025), sejumlah pengelola objek wisata mengusulkan agar pengelolaan satwa, khususnya kera, diatur secara khusus.

Pengelola objek wisata Uluwatu, Wayan Wijana, menyampaikan perlunya regulasi yang lebih spesifik terkait keberadaan monyet di kawasan wisata. Ia mengungkapkan, kera yang menjadi daya tarik justru kerap menimbulkan masalah seperti mencakar wisatawan atau mencuri barang bawaan.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah siapkan konsep pengelolaan seperti rumah dan kolam bermain monyet, tapi kendalanya ada di pembiayaan,” katanya.

Hal senada disampaikan pengelola objek wisata Sangeh yang juga meminta adanya pengecekan kesehatan berkala terhadap populasi kera guna menjamin kenyamanan dan keamanan pengunjung.

Masukan-masukan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh Pansus agar dapat dimasukkan dalam substansi ranperda. Ketua Pansus Made Sudira menyebut, isu ini menjadi perhatian penting karena menyangkut keselamatan wisatawan dan citra pariwisata Badung.

Rapat serap aspirasi ini dihadiri pula oleh perwakilan OPD, dokter hewan, tokoh adat, serta tim akademik dari Universitas Udayana yang menyusun naskah akademik ranperda. Pansus menargetkan pembahasan finalisasi ranperda tuntas sebelum diajukan ke eksekutif bulan depan. (LE-VJ)

Pos terkait