Kejar Target Three Zero Kasus HIV, Pemkot Denpasar Libatkan LSM

KPA Denpasar gelar diskusi media untuk kejar target three zero kasus HIV di Denpasar
KPA Denpasar gelar diskusi media untuk kejar target three zero kasus HIV di Denpasar. (Foto: dok LenteraEsai)

Denpasar, LenteraEsai.id – Untuk menekan kasus kematian serta stigma dan diskriminasi pada Orang dengan HIV (ODHIV), Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Denpasar menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui program Swakelola Tipe III.

“Program ini dibiayai APBD, tapi pelaksananya adalah teman-teman LSM sesuai dengan kapasitas mereka,” kata Sekretaris KPA Denpasar Tri Indarti, dalam diskusi dengan media di Denpasar, Senin (16/9/2025).

Bacaan Lainnya

“Misalnya, dalam hal penjangkauan, pendampingan dan layanan lainnya karena kondisi ODHIV yang masih tertutup atau tersembunyi,” katanya.

Adapun program yang dilaksanakan adalah penjangkauan ODHIV yang putus pengobatan Anti Retroviral (ARV) untuk menekan virus HIV yang berisiko tinggi menyebabkan sakit hingga kematian. Program ini dipadukan dengan program Notifikasi Pasangan, yakni mendorong ODHIV agar menyarankan pasangannya menjalani tes HIV sehingga statusnya dapat diketahui.

Program yang pada tahun 2024 dianggarkan senilai Rp68,8 juta itu dilaksanakan oleh Yayasan Spirit Paramacitta. Kegiatan lainnya yang dibiayai dengan swakelola adalah pelatihan Sexual Orientation, Gender Identity and Expression, and Sex Characteristics (SOGIEC) serta Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi.

Kegiatan dilaksanakan oleh Yayasan Gaya Dewata ini bertujuan untun menekan stigma dan diskriminasi akibat perbedaan orientasi seksual di layanan kesehatan. Anggarannya mencapai Rp 46,4 Juta.

 

Pelaksanaan Program Swa Kelola

Direktur Direktur Yayasan Spirit Paramacitta adalah Putu Ayu Utami Dewi menyatakan, program LFU menyasar 100 orang ODHIV dengan melibatkan 5 petugas Penjangkau Lapangan (PL) yang juga berasal dari kalangan ODHIV. Dari 100 ODHIV yang dijangkau, diketahui 6 orang telah meninggal, 9 orang menolak rujukan untuk kembali menjalani pengobatan ARV, 48 klien menunda pengobatan, 23 klien bersedia kembali menjalani pengobatan, dan 14 klien tidak ditemukan alamatnya.

“Alasan menolak atau menunda karena merasa sudah sehat, menjalani pengobatan alternatif, atau karena kondisi pekerjaan yang tidak memungkinkan,” sebutnya.

Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2025 dengan target 50 – 70 persen ODHIV kembali mengakses layanan kesehatan. “Dari program tahun 2024, kami telah merumuskan berbagai strategi yang mungkin bisa diterapkan di lapangan,” tegasnya.

Misalnya, PL bisa membawa foto kondisi mereka saat putus obat atau gambaran risiko keluarga ketika ODHIV mengalami sakit. “Jadi PL memang harus bisa mendekati klien sehingga mereka merasa nyaman untuk mengungkapkan kondisi sebenarnya,” katanya.

ODHIV yang terindentifikasi pun sudah dikategorikan tingkat kesulitannya sehingga bisa disipakan strategi yang berbeda.

Sementara itu, Juru bicara Gaya Dewata Kimora, menyatakan pelatihan SOGIESC diperlukan karena di layanan kesehatan sering ditemukan pengalaman yang kurang nyaman.

Misalnya, transgender dipanggil sesuai nama di KTP. Bagi yang berpenampilan perempuan tapi dipanggil dengan nama laki-laki, hal itu menimbulkan ketidaknyamanan dan pandangan dari orang sekitar. “Kadang mereka memilih untuk tidak berdiri. Harusnya dipanggil dengan kode atau nama julukan yang telah diberikan,” katanya.

Kegiatan telah dilaksanakan menjangkau 20 petugas layanan kesehatan, pendamping ODHA, dan penjangkau kelompok populasi beresiko dengan anggaran Rp 46,465 juta.

 

Program Swa Kelola tipe III di tahun 2025

Program Swakelola akan dilanjutkan pada 2025 berupa penjangkauan LFU dan notifikasi pasangan senilai Rp57,3 juta oleh Yayasan Spirit Paramacitta. Selain itu, ada pemetaan populasi kunci senilai Rp25 juta oleh Yayasan Kerti Praja, serta penyediaan jasa tenaga penjangkau dan pendamping ODHIV senilai Rp199,2 juta oleh YKP.

“Totalnya Rp 281, 6 juta,” kata Sekretaris KPA Denpasar Tri Indarti.

Program swakelola, kata dia, merupakan bagian dari upaya mencapai target Three Zero dalam penanggulangan HIV hingga 2030. Yakni Zero penularan HIV, zero kematian akibat HIV, serta zero stigma dan diskriminasi.

Temuan Kasus HIV di Denpasar tiap tahun berkisar antara 800-900 kasus, baik dari kalangan heteroseksual, homoseksual, pecandu narkoba, penularan dari ibu dan anak, dan lainnya. Dominasi usia kasus masih pada kelompok usia produktif. “Sampai Juli pada tahun ini ada 518 kasus,” sebutnya.

Di Denpasar sendiri ada 33 Layanan Voluntary Consulting Test (VCT) baik di puskesmas, rumah sakit dan klinik milik yayasan. 31 di antaranya juga sudah menyediakan layanan ARV. Hal ini menunjukkan kesiapan Denpasar dari segi infrastruktur layanan kesehatan. (LE-VJ)

Pos terkait