Buleleng, LenteraEsai.id- Program Bantuan Stimulan Usaha (BSU) Pemerintah Provinsi Bali untuk tenaga informal dan UMKM kini sudah dalam proses pencairan tahap pertama atau I.
Khusus di Kabupaten Buleleng, sebanyak 500 orang penerima sudah mendapatkan bantuan tersebut yang langsung ditransfer ke rekening pribadi mereka masing-masing.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkopukm) Kabupaten Buleleng Drs Dewa Made Sudiarta menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Buleleng.
Kadis Dewa Sudiarta menerangkan, 500 warga penerima tersebut merupakan proses pencairan tahap I dari skema yang sudah ditentukan oleh Pemprov Bali. “Sebanyak 500 penerima itu berasal dari Kecamatan Seririt dan Gerokgak. Sementara untuk penerima selanjutnya masih dalam proses verifikasi,” ujarnya.
Disinggung terkait nominal yang diterima, Kadis Dewa Sudiarta menyampaikan penerima tersebut mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan yakni Mei, Juni, dan Juli. Maka dari itu, semua penerima mendapat bantuan total per orangnya sebesar Rp 1.800.000 sekaligus.
Ditambahkan, dari 24.000 usulan yang dikirim ke Pemprov Bali, Kadis Dewa Sudiarta menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang memverifikasi dan menentukan berapa jumlah usulan yang disetujui.
“Kami hanya menunggu informasi dari Pemprov Bali, info sementara sisa usulan masih dalam tahap verifikasi dokumen. Semoga semua disetujui,” katanya, berharap.
Kepada penerima BSU, Kadis Dewa Sudiarta meminta untuk dapat memanfaatkannya dengan baik, sehingga dapat memenuhi kehidupan sehari-hari dan juga menyambung kembali kondisi usaha yang dimiliki. (LE-BL)







