Kekerasan Seksual Anak, Pernikahan Dini dan Keberagaman Gender Jadi Sorotan

Ketua PKBI Buleleng dr Putu Arya Nugraha dan dokter forensik RSUD Buleleng dr Klarisa Salim saat menjadi narasumber di acara Obras di salah satu radio swasta, Jumat (19/7). (Foto: Pemkab Buleleng)

Buleleng, LenteraEsai.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buleleng menjadi catatan tersendiri dalam perkembangannya, tentu dampaknya tidak hanya secara fisik dan psikis kepada korban namun akan menghambat program proritas nasional dalam menurunkan angka stunting dimana keluarga berperan penting terhadap faktor stunting.

Menyikapi hal tersebut, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Buleleng gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ketua PKBI Buleleng dr Putu Arya Nugraha mengungkapkan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu akar masalah.

Bacaan Lainnya

“Pernikahan dini bukan hanya merugikan anak perempuan, tapi juga berpotensi memicu kekerasan dalam rumah tangga,” tegas dr Arya saat menjadi narasumber di acara Obras di salah satu radio swasta, Jumat (19/7).

Lebih dari itu, penanganannya perlu adanya sinergitas dari semua pihak, termasuk satuan pendidikan guna menjamin perlindungan perempuan dan anak secara berkesinambungan. Langkah itu bisa dimulai dengan memberikan pendampingan serta literasi prihal dampak kekerasan seksual.

Pihaknya menyoroti pentingnya penerimaan terhadap keberagaman gender. “Konsep gender jauh lebih kompleks dari sekadar laki-laki dan perempuan. Kita harus mengakui dan menghormati semua variasi gender. PKBI berkomitmen untuk melindungi hak-hak semua individu, termasuk kelompok minoritas ini,” imbuhnya.

Sementara itu, dr Klarisa Salim dari instalasi forensik dan medikolegal RSUD Buleleng mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak seringkali sulit diungkap karena minimnya laporan dan bukti. “Pernikahan dini pada anak menjadi perhatian khusus bagi orang tua. Undang-undang sudah jelas melarang hal ini, namun masih banyak yang belum memahami,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, berbagai pihak harus bersinergi. Pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait perlindungan anak. Selain itu, sosialisasi dan edukasi tentang seksualitas, gender, dan kekerasan seksual harus ditingkatkan, terutama di kalangan remaja dan orang tua.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait