Denpasar, LenteraEsai.id – Tim gabungan dari Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur menggelar pendataan penduduk non permanen dalam rangka menciptakan tertib administrasi kependudukan. Kegiatan yang berlangsung di Lingkungan Tembau Kaja, Kelurahan Penatih, Jumat (12/4) malam, melibatkan tim gabungan dari unsur Linmas, Polsek Denpasar Timur dan Pecalang.
Kepala Kelurahan Penatih I Wayan Murda mengatakan, dalam kegiatan yang menjadi titik fokus pelaksanaan sidak adalah rumah kontrakan dan kos-kosan. Tercatat sebanyak 24 orang dari Nusa Tenggara Timur yang tinggal di Lingkungan Tembau Kaja.
“Mereka telah terdata dan memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen. Meskipun demikian kami tetap memberikan sosialisasi agar mentaati aturan yang berlaku,” ungkap Murda.
Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap di satu lokasi, dan selanjutnya akan rutin dilakukan, dengan harapan setiap penduduk non permanen mampu tertib melapor kepada kelian setempat, sehingga tercipta tertib adminstrasi serta keamanan bersama.
Dengan dilaksanakan pendataan ini, Mudra berharap ke depan di wilayah Kelurahan Penatih khususnya dan Kota Denpasar pada umumnya, menjadi semakin kondusif dan tertib administrasi kependudukan.
Sementara Maria, salah satu warga yang terdata mengaku tak keberatan dengan langkah yang dilakukan instansi terkait. Menurutnya sidak ini langkah yang tepat guna tertib administrasi penduduk non permanen karena dapat bermanfaat juga dalam mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan Tembau Kaja.
“Kami harapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” ucapnya, berharap.
Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







