Buleleng, LenteraEsai.id – Pengurus KUD Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, kini dilanda kerisauan. Masalahnya, ada seorang nasabah yang macet atas kewajibannya membayar kredit, justru malah menjual kendaraan miliknya yang semula dipakai jaminan atau anggunan.
Sehubungan dengan itu, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Dadap Putih Ketut Budi Artika, datang menyampaikan permasalahan yang dihadapi, sekaligus memohon pertimbangan kepada Kapolsek Busungbiu tentang adanya anggota koperasi atau nasabah KUD yang seperti itu.
“Kami mohon dapat diberikan pertimbangan. Masalahnya, nasabah yang memiliki kewajiban kredit yang kini macet, malah justru menjual kendaraannya yang menjadi jaminan di koperasi,” ucapnya, menjelaskan.
Menanggapi itu, Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya SH mengatakan, pihak kepolisian tidak dapat memproses hukum terkait hal tersebut, karena termasuk permasalahan perdata. “Tetapi, kami siap membantu menjembatani penyelesaian masalah ini dengan berbasis data bersama Perbekel untuk memediasinya,” ujar Kapolsek Wisnaya.
Patut disyukuri bahwa ‘kenakalan’ nasabah koperasi yang menjual jaminannya secara sepihak itu dapat diatensi oleh Kapolsek Busungbiu beserta jajaran, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Dadap Putih Aiptu I Gede Wijana, yang langsung meluncur ke Kantor KUD pada Jumat, 14 April 2023.
Bersama Bhabinkamtibmas, Kapolsek Wisnaya datang memberikan penjelasan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, demi kondusifitas keamanan di wilayah hukum Kecamatan Busungbiu. Terlebih, hari itu juga bersamaan dengan dilaksanakannya kegiatan rutin ‘Jumat Curhat’ yang biasa digelar Polsek Busungbiu di sejumlah tempat.
Ketua KUD sangat berharap permasalan kredit macet serta penjualan anggunan secara sepihak oleh anggota nasabahnya dapat diselesaikan berkat mediasi Kapolsek. “Kegiatan koperasi adalah dari, oleh dan untuk anggota. Kalau ada anggota berkelakuan seperti itu otomatis melumpuhkan kegiatan perekonomian diri sendiri, dan juga koperasi,” ujar Ketut Budi Artika.
Sedikitnya 15 anggota koperasi yang hadir berkaitan dengan giat ‘Jumat Curhat’ siang itu, senada menyatakan terima kasih atas kehadiran Kapolsek Wisnaya yang mereka nilai cukup tanggap akan situasi dan kondisi yang terjadi di Desa Dapdap Putih.
Kapolsek menambahkan, mediasi akan tetap dilanjutkan dengan mengedepankan konsep Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat bersama Perbekel supaya ekonomi kerakyatan oleh Koperasi Unit Desa dapat terlaksana dengan baik ke depannya.
“Melalui koperasilah, kebersamaan dalam kegotong-royongan itu dilakukan demi kemajuan, kesejahteraan bersama berdasarkan koordinasi yang melekat di antara kita,” ujar Kapolsek, menutup pertemuan. (LE/Nom)







