Tiga Ruang Kadis Disegel, Bupati Badung Dukung Langkah yang Diambil Mabes Polri

Bupati Nyoman Giri Prasta memberikan keterangan pada media massa seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung (Foto: Dok Humas Pemkab Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Tiga ruang kerja kepala dinas (Kadis) di jajaran Pemkab Badung disegel (dipasang police line, Red) oleh Bareskrim Mebes Polri pada Rabu, 5 April 2023. Masing-masing ruang kerja Kadis Kominfo, Kadis PUPR dan ruangan Kadis Perizinan Kabupaten Badung.

Penyegelan itu dibenarkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ketika dikonfirmasi awak media massa usai mengikuti Sidang Pleno DPRD Badung di Mangupura pada Kamis, 6 April 2023.

Bacaan Lainnya

Bupati Giri Prasta menyebutkan, penyegelan tiga ruang kerja Kadis di jajarannya itu dilakukan polisi terkait kasus tower telekomunikasi bodong (tanpa izin). Di mana petugas Bareskrim Mabes Polri kini sedang mengumpulkan data-data, mana-mana saja tower yang tanpa izin.

Pihaknya, kata Giri Prasta, sangat mendukung dan berterima kasih kepada Mabes Polri dengan adanya penyegelan itu. “Saya berterima kasih pada Mabes Polri. Dengan langkah-langkah Bareskrim Mabes Polri mengumpulkan data-data, akan membantu mempercepat penanganan kasus tower telekomunikasi tanpa izin di Badung,” katanya, menandaskan.

Bupati Badung mengungkapkan, menjamurnya pembangunan tower telekomunikasi di daerah Kabupaten Badung, terkait dengan program smart city. Pihaknya tidak ingin daerahnya menjadi blanksport. Apalagi telekomunikasi dengan jaringan serat optik ini, sangat menunjang sektor pariwisata dan sektor lainnya.

Tetapi, lanjut dia, ditengerai ada sejumlah pengusaha provider telekomunikasi yang ‘nakal’, yakni dengan mendomplengi perangkat telekomunikasi di bagian ujung atas tower. Menjawab wartawan, Bupati Giri Prasta mengatakan tower-tower bodong di Badung sejauh ini diketahui berada di 18 titik. Namun demikian, Bupati tidak merinci secara persis lokasi 18 titik dimaksud.

Sekalipun tiga ruang kerja Kadis di-police line, namun kerja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagai mana mestinya. Nyaris tanpa kendala yang berarti, ucapnya.

Ditanya apakah pemasangan police line oleh polisi karena ada dugaan tindak pidana?, Bupati Giri Prasta tidak bersedia mengomentari, karena proses masih berjalan, dan sesuai SOP. “Biarkan kepolisian bekerja. Kalau datanya nanti sudah valid, tower-tower tanpa izin akan dibongkar. Tapi kemudian dibangun kembali, supaya kebutuhan jaringan telekomunikasi di Badung tidak kurang,” katanya, menjelaskan.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata ketika diminta tanggapannya tentang penyegelan tiga ruang kerja Kadis Badung, mengaku belum bisa berkomentar karena itu ranah eksekutif. Terkait tower telekomunikasi tanpa izin, Dewan mendukung langkah-langkah penertiban oleh eksekutif, termasuk dengan menugaskan Satpol PP ke lapangan, katanya. (LE-Ima)

Pos terkait