Viral Gadis Acungkan Golok di Garut, Polisi Amankan Tiga Orang

Kasus Garut
Polres Garut memproses hukum tiga orang terkait aksi pengancaman warga menggunakan golok di Tarogong Kaler, Garut - (Foto: Dok LenteraEsai)

Garut, LenteraEsai.id – Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, memproses hukum tiga orang yang terlibat dalam aksi pengancaman terhadap warga menggunakan golok di kawasan Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler. Ketiga orang tersebut terdiri atas seorang pria dan dua gadis yang masih di bawah umur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kami pastikan kasusnya ditangani dan hingga kini terus berproses,” kata Herman kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang gadis membawa golok dan mengancam gadis lainnya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat. Hasilnya, petugas mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada tiga orang yang sudah kami amankan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut. Seorang gadis diduga melakukan pengancaman dengan mengacungkan golok, sementara seorang gadis lainnya turut melakukan intimidasi terhadap korban.

Adapun seorang pria diduga terlibat dalam aksi tersebut sekaligus menjadi pemilik golok yang digunakan untuk mengancam korban.

“Pelaku yang laki-laki ini adalah yang bersangkutan merupakan pemilik golok yang dipakai wanita untuk menodong korban,” kata Herman.

Menurut Herman, hasil pemeriksaan mengindikasikan bahwa aksi tersebut dipicu pengaruh minuman keras. Gadis yang membawa golok disebut tidak senang ketika melihat seorang perempuan melintas di hadapannya.

Gadis tersebut kemudian mendatangi korban sambil mengacungkan golok. Korban yang merasa heran mempertanyakan alasan dirinya diancam oleh pelaku.

Aksi tersebut direkam oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman itu kemudian menyebar di media sosial hingga menarik perhatian publik dan mendorong kepolisian melakukan penyelidikan.

Herman menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional. Mengingat dua orang yang diamankan masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan memperhatikan prosedur khusus dalam penanganan perkara yang melibatkan anak.

“Penanganan perkaranya berjalan lebih hati-hati, karena melibatkan anak sebagai pelaku,” katanya. (LE-ViV)

Pos terkait