Tasikmalaya, LenteraEsai.id – Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menyelamatkan seorang siswi SMK berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan oleh warga negara asing (WNA) asal China di Tangerang, Banten.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi dalam konferensi pers di Tasikmalaya, Kamis, mengatakan kasus tersebut tengah diselidiki sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan modus pengantin pesanan.
“Yang bersangkutan ini menjadi korban dugaan tindak pidana yang saya katakan saat ini menurut Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang ini adalah pengantin pesanan,” katanya.
Ade menjelaskan korban merupakan warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, yang dilaporkan hilang sejak 2 Oktober 2026.
Keluarga korban sempat melakukan pencarian secara mandiri, tetapi tidak berhasil menemukan keberadaannya sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Mabes Polri hingga berhasil menemukan korban di sebuah apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Minggu (11/10).
“Tim bergerak cepat, kemudian berhasil mengamankan korban atau yang mana anak yang sudah hilang, setelah di sana kita amanin,” ujar Ade.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga menjadi sasaran praktik pengantin pesanan yang melibatkan seorang WNA asal China berinisial XM alias MJ (35).
Polisi menduga apartemen tersebut digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi korban sambil menunggu kedatangan pria tersebut.
“Tujuan korban berada di Apartemen Tokyo PIK 2 adalah untuk tinggal sementara sambil menunggu kedatangan Mr. XM alias MJ,” katanya.
Ade menjelaskan korban sebelumnya telah menjalin komunikasi intensif dengan pria tersebut melalui media sosial.
Selama berinteraksi, pria itu diduga memberikan bantuan keuangan kepada korban untuk membujuknya meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tua.
Dengan menggunakan uang yang telah diberikan, korban kemudian berangkat dari Tasikmalaya menuju apartemen yang telah disiapkan.
“Dengan modal uang yang sudah diberikan tadi tanpa memberitahukan kepada orang tua. Akhirnya dari hasil pemeriksaan tersebut, kita mendapati yang bersangkutan ada di apartemen tersebut sendiri,” katanya.
Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Untuk melacak keberadaan WNA yang diduga terkait dengan kasus itu, Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Ade memastikan korban telah mendapatkan penanganan dan kembali berkumpul bersama keluarganya dengan tetap memperoleh pendampingan. (LE)
Source: ANTARA







