Polres Blora Dalami Kasus Kucing Ditendang Hingga Tewas

Polres Blora Dalami Kasus Kucing Ditendang Hingga Tewas
Tangkapan layar video kekerasan hewan di kawasan Lapangan Kridosono yang viral di media sosial.

Blora, LenteraEsai.id – Kepolisian Resor Blora tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap hewan yang menyebabkan seekor kucing mati di kawasan Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Senin, mengatakan pihaknya telah menerima laporan serta informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial mengenai peristiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi, termasuk menelusuri identitas terduga pelaku,” kata Zaenul.

Ia menyampaikan, penyidik saat ini mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelaah bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman video yang beredar luas di media sosial, guna memastikan kronologi kejadian secara utuh.

Berdasarkan hasil sementara, terduga pelaku diketahui berinisial PJ, warga Kecamatan Karangjati, Kabupaten Blora. Polisi telah meminta keterangan dari yang bersangkutan, sementara proses hukum masih terus berjalan.

Zaenul menjelaskan, apabila terbukti, pelaku dapat dikenai Pasal 337 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan terhadap hewan, dengan ancaman pidana lebih berat jika perbuatan tersebut mengakibatkan hewan mati.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video berdurasi sekitar 11 detik beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seekor kucing mengalami kekerasan hingga akhirnya mati setelah ditendang oleh seorang pria.

Seorang pemerhati dan pecinta hewan bernama Arif menyesalkan kejadian tersebut dan mengecam tindakan kekerasan terhadap hewan di ruang publik.

“Ini bukan hanya soal hewan, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial,” ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan agar memberikan rasa keadilan serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

Sebelumnya, rekaman peristiwa itu pertama kali diunggah melalui akun TikTok @faridaarz pada Minggu (25/1) sebelum kemudian menyebar ke berbagai platform media sosial lainnya.

Dalam keterangan tertulis yang diunggah pemilik akun, kejadian bermula saat pemilik membawa kucingnya berjalan-jalan di Lapangan Kridosono sekitar pukul 09.00 WIB, dengan kondisi lapangan yang relatif sepi.

Pemilik kucing mengaku sempat meminta penjelasan kepada terduga pelaku, namun justru mendapat respons berupa ancaman. Ia juga mengaku sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil menemukannya.

Pemilik berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan keadilan atas peristiwa yang menimpa hewan peliharaannya. (LE-VJ)

Pos terkait