Denpasar, LenteraEsai.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali telah memfasilitasi pemulangan belasan orang terlantar ke daerah asalnya sepanjang Januari 2026.
Kepala Dinsos P3A Bali Anak Agung Sagung Mas Dwipayani mengatakan hingga 26 Januari 2026 pihaknya telah memulangkan 12 orang terlantar sebagai bagian dari upaya menekan jumlah kasus orang terlantar di Bali.
“Pemulangan dilakukan secara selektif agar tidak menimbulkan penyalahgunaan dan sekaligus menekan angka orang terlantar di Bali,” ujar Sagung Mas di Denpasar, Selasa.
Ia merinci, dari total 12 orang yang dipulangkan, empat orang berasal dari Nusa Tenggara Timur, tiga orang dari Jawa Barat, dua orang dari Jawa Timur, satu orang dari Bengkulu, sementara sisanya berasal dari daerah lain.
Pemprov Bali dapat memfasilitasi pemulangan tersebut karena telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman dengan sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia.
“Kami memiliki kerja sama dengan beberapa provinsi. Proses pemulangan dilakukan menggunakan jasa travel dan seluruh biayanya ditanggung oleh Pemprov Bali,” katanya.
Setiap proses pemulangan memerlukan anggaran sekitar Rp300 ribu per orang untuk transportasi serta kebutuhan makan dan minum. Pemerintah daerah tidak memberikan uang saku tambahan kepada orang terlantar yang dipulangkan.
Sagung Mas menegaskan, kebijakan pemulangan diterapkan secara ketat dengan ketentuan satu orang hanya dapat difasilitasi maksimal satu kali dalam satu tahun. Aturan ini bertujuan mencegah modus penyalahgunaan program.
“Banyak yang datang ke Bali dengan alasan berlibur, kemudian mengaku kehabisan bekal dan meminta dipulangkan. Itu hanya bisa difasilitasi satu kali dalam setahun,” ujarnya.
Apabila seseorang tidak dapat menunjukkan kartu identitas, Dinsos P3A Bali akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan identitas serta riwayat pemulangan yang bersangkutan.
“Kami memiliki data lengkap. Jika sudah pernah difasilitasi pada tahun yang sama, maka tidak akan dipulangkan lagi,” katanya.
Kebijakan selektif tersebut dinilai efektif menurunkan angka pemulangan orang terlantar. Berdasarkan data Dinsos P3A Bali, jumlah orang terlantar yang dipulangkan pada 2024 mencapai 391 orang, kemudian menurun menjadi 326 orang pada 2025 atau berkurang 65 orang.
Selain menangani orang terlantar, Dinsos P3A Bali juga memfasilitasi pemulangan anak punk serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah menjalani perawatan hingga dinyatakan pulih.
Sepanjang 2025, pemulangan orang terlantar paling banyak berasal dari wilayah Pulau Jawa. Sebagian besar mengaku datang ke Bali untuk bekerja sebagai anak buah kapal di Pelabuhan Benoa atau sebagai pekerja bangunan, namun tidak menerima upah sesuai kesepakatan.
Sebelum dipulangkan, seluruh orang terlantar menjalani pemeriksaan kesehatan. Apabila ditemukan dalam kondisi sakit, mereka akan dirawat terlebih dahulu di rumah sakit pemerintah, kemudian mendapatkan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
“Orang terlantar adalah mereka yang kehabisan bekal, tidak memiliki keluarga di Bali, serta tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Sagung Mas. (LE-VJ)







